Pemkab Pelalawan Bentuk Satgas Percepatan Jargas, Kejar Target 3.076 Sambungan Rumah

Pelalawan, judicialjustice.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar rapat koordinasi dan membentuk Satgas percepatan dan verifikasi pendataan calon pelanggan terkait jaringan gas (jargas) rumah tangga di wilayah Kerinci Timur, bertempat di Kantor PT. Noorell belakang Pasar Baru Pangkalan Kerinci. Rabu (8/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan dan dihadiri perwakilan PT PGN, Asisten II Setdakab Pelalawan Drs. Fakhrizal, M.Si, kepala OPD terkait, camat, lurah, serta mitra kerja, dan forum RTRW.

Dalam rapat tersebut dibahas bahwa capaian sambungan rumah (SR) jargas di Kabupaten Pelalawan masih belum memenuhi target dari total 3.076 sambungan. Pemerintah daerah pun telah diberikan waktu perpanjangan selama dua minggu hingga akhir April 2026 untuk mengejar kekurangan tersebut.

Sekda Pelalawan Tengku Zulfan menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk mencari solusi konkret dalam percepatan pencapaian target, sekaligus menjawab berbagai kendala di lapangan.

“Masih banyak masyarakat yang ragu menggunakan jargas karena informasi yang berkembang bahwa biayanya mahal. Ini perlu kita luruskan, karena informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung simpang siur.” ujarnya.

Selain itu, kendala lain yang ditemukan di antaranya banyak calon pelanggan yang tinggal di rumah sewa sehingga enggan mendaftar, serta adanya kebijakan jaminan pembayaran bagi pelanggan yang pernah menunggak, yang dinilai cukup memberatkan.

Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mencapai target penambahan sambungan rumah (SR) bagi calon pelanggan baru.

“Kita harus membuat terobosan agar target ini tercapai, sehingga program ini tidak dianggap gagal oleh pemerintah pusat dan tidak dialihkan ke daerah lain. Kita juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga kekhawatiran yang dirasakan masyarakat terkait penggunaan jargas bisa kita atasi.” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup Syamsurizal Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Sebagai langkah percepatan, dalam rapat tersebut disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk tiga wilayah, diantaranya Kerinci Kota, Kerinci Timur dan Kerinci Barat, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan dan verifikasi pendataan calon pelanggan jargas rumah tangga di Kabupaten Pelalawan, dimana dimasing-masing wilayah diketuai oleh lurah masing-masing, yang beranggotakan perwakilan diskopukm, PT.Noorell, PGN, perwakilan pelanggan 2022/2023, perwakilan Rt/Rw, didampingi OPD teknis, sedangkan untuk koordinator lapangan ditunjuk Camat Pangkalan Kerinci.

Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan proses verifikasi data calon pelanggan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan jargas.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keberhasilan program jargas sebagai bagian dari program strategis nasional dan unggulan daerah, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Asisten II Setdakab. Fakhrizal menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung Program Strategis Nasional ( PSN ), Program Jargas gratis, murah, mudah, aman dan membahagiakan, serta banyak keunggulan lainnya yang mendukung kemandirian energi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *