Panglima Bungsu Minta Audiensi, Soroti Kelangkaan BBM di Penyalai Kuala Kampar

Keterangan foto: Ketua Panglima Bungsu Laskar Boedak Melayu Nusantara, Al Amin, menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kuala Kampar yang berdampak pada aktivitas dan ekonomi masyarakat. (Dok. JJ, 17 April 2026)

JUDICIALJUSTICE.COM – Kuala Kampar | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Desa Penyalai, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, menjadi perhatian serius Ormas Panglima Bungsu Laskar Boedak Melayu Nusantara.

Kondisi ini terjadi pasca pengungkapan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi yang diikuti aparat penegak hukum dengan menangkap Direktur dan Manager SPBU kompak sebagai pihak penyalur BBM ke wilayah Kuala Kampar.

Ketua Panglima Bungsu Laskar Boedak Melayu Nusantara, Al Amin, menyampaikan bahwa dampak dari peristiwa tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam bentuk kelangkaan BBM dan kenaikan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Bahkan juga harga BBM bersubsidi di wilayah Kuala Kampar harga eceran sudah mencapai sekitar Rp20 ribu per liter, Rp25 ribu per satu setengah liter,” tutur Al Amin. Jumat (17/4/2026).

“Kami sangat prihatin dengan kondisi masyarakat di Penyalai dan Kuala Kampar. BBM menjadi langka, harga tidak terkendali, bahkan dijual jauh di atas HET. Ini jelas membebani masyarakat,” ujar Al Amin.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi harus tetap didukung. Namun di sisi lain, pemerintah dan pihak terkait tidak boleh mengabaikan dampak yang timbul terhadap masyarakat.

“Penegakan hukum penting, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Harus ada langkah cepat untuk memastikan distribusi tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

Sebagai bentuk respons, Panglima Bungsu telah mengajukan permohonan audiensi kepada Pemerintah Kecamatan Kuala Kampar agar memfasilitasi pertemuan dengan seluruh stakeholder terkait.

Audiensi tersebut diharapkan melibatkan berbagai pihak, antara lain pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perwakilan Pertamina, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam distribusi energi.

Baca Juga:  Sambut Sensus Ekonomi 2026, Bupati Afni Dorong Pembangunan berbasis Data

Dalam forum tersebut, Panglima Bungsu mendorong sejumlah langkah konkret yang harus segera dilakukan, di antaranya:

Bacaan Lainnya

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi di wilayah pesisir;

Pengawasan ketat terhadap harga jual BBM dan gas elpiji agar sesuai HET;

Penertiban distribusi tidak resmi yang merugikan masyarakat;

Transparansi distribusi dan kuota BBM dari pihak terkait;

Perbaikan sistem penyaluran gas elpiji yang juga mengalami permasalahan di masyarakat.

Al Amin menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi tidak hanya berkaitan dengan distribusi energi, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi.

“Ini bukan hanya soal BBM, tapi soal keadilan. Masyarakat harus dilindungi dari praktik-praktik yang merugikan,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil konfirmasi dengan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan (DKUKMPP), Hanafie, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Segera kami koordinasikan dengan Pertamina Patra Niaga Pekanbaru. Terima kasih informasinya,” jawabnya singkat.

Panglima Bungsu menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga adanya perbaikan nyata dalam sistem distribusi, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan.##

 

Kontak:
Panglima Bungsu Laskar Boedak Melayu Nusantara

Didukung oleh:
KANTOR HUKUM
ANDI MS & PARTNERS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *