Aplikasi Tuanku Online Siak Permudah Akses Bantuan Hukum Masyarakat

JUDICIALJUSTICE.COM – SIAK | Upaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Riau melalui kunjungan kerja dan sosialisasi aplikasi Tuanku Online (Bantuan Hukum Online) di Kabupaten Siak. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Jumat (22/5/2026).

Sosialisasi ini memperkenalkan Tuanku Online sebagai platform digital inovatif yang dirancang untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga para pencari keadilan secara daring.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan seperti konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga layanan mediasi secara lebih praktis, transparan, dan tanpa batas ruang maupun waktu.

Tuanku Online Perluas Akses Bantuan Hukum di Siak

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun sistem pelayanan hukum yang tidak hanya terpusat di kantor pengadilan, tetapi benar-benar dirasakan hingga masyarakat di pelosok desa.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat budaya musyawarah, serta mendorong penyelesaian persoalan hukum secara humanis dan berbasis kekeluargaan.

“Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengadilan harus hadir sebagai lembaga yang melayani, mengayomi, dan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa.

Digitalisasi Pelayanan Hukum Dorong Pemerintahan Modern

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan apresiasi atas hadirnya inovasi pelayanan hukum digital tersebut. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah diakses, transparan, dan efisien.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kenal Pamit Kajari Pelalawan, Siswanto Serahkan Tongkat Estafet Kepada Dr. Eka Nugraha

“Era digital menuntut kita untuk bergerak cepat, transparan, dan efisien. Inovasi aplikasi Tuanku Online ini merupakan langkah konkret dalam memotong birokrasi, mempercepat akses informasi hukum, serta mempermudah urusan administrasi peradilan secara terintegrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berbasis teknologi.

Pemerintah Kabupaten Siak, lanjutnya, juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi aplikasi Tuanku Online di lapangan. Kehadiran layanan berbasis digital itu diharapkan mampu meruntuhkan batas jarak dan waktu dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Simak sosialisasi ini dengan baik, pahami alur dan pemanfaatan aplikasinya, sehingga nantinya dapat disosialisasikan kembali di lingkungan masing-masing,” pesannya.

Sinergi Pengadilan dan Pemkab Siak untuk Pelayanan Hukum Inklusif

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan hukum modern yang inklusif, mudah dijangkau, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Selain menjadi sarana edukasi hukum, sosialisasi Tuanku Online juga diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat dalam memanfaatkan layanan publik berbasis teknologi secara aman dan efektif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Negeri Siak, utusan Kantor Wilayah Hukum Riau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Eddy Sugandi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, para camat, penghulu, serta masyarakat yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *