Pelalawan || judicialjustice.com – SPBU 14.283.690 yang terletak di jalan lintas Timur, Desa Dundangan, kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan di laporkan ke Polres Pelalawan, Rabu, (04/03/2026).
Laporan terhadap SPBU 14.283.690 ke Polres Pelalawan, diduga SPBU tersebut diduga melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Solar ke truk pelangsir yang di isi ke baby tank yang sudah disiapkan sebelumnya di dalam bak truk dengan nomor Polisi, BM 9164 LB.
Kegiatan ilegal oleh pihak SPBU terciduk Tim wartawan yang berjumlah 7 orang yang sedang melakukan investigasi, setelah Tim wartawan mendapat informasi bahwa pihak SPBU melakukan aksinya tengah malam sampai dinihari.
Mendapat informasi ini, membuat tim wartawan dari berbagai media menyambangi SPBU tersebut, selasa sekitar pukul 22.30 WIB meluncur ke SPBU yang terletak di jalan lintas Timur desa Dundangan. Benar saja, operator SPBU melakukan pengisian ke sebuah truk colt diesel BM 9164 LB yang plat nomor diduga palsu.
Truk supir diduga bernama (AS) mengakui bahwa pihaknya sudah ijin dengan seseorang bernama (MJR) diduga oknum TNI.
Setelah AS menghubungi MJR, diduga diarahkan oleh MJR untuk kabur dari SPBU. Bahkan aksi AS ini terbilang nekat. Salah satu dari tim wartawan, (DHS) yang mendokumentasikan kejadian itu naik ke atas truk. AS yang sebelumnya sudah diminta oleh tim wartawan lain, RS dan ID sudah meminta jangan jalan dulu, karena masih ada tim wartawan berada di dalam bak truk. Namun AS yang diduga sudah mendapat arahan dari MJR tidak memperdulikan permintaan wartawan yang berada di dalam truk sudah meminta agar truk berhenti dulu, namun AS tetap jalan tidak perduli dengan permintaan wartawan.
Melihat, rekannya dibawa kabur dan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, akhirnya rekan-rekan wartawan lainnya mengikuti truk tersebut mulai dari SPBU Dundangan sampai ke tempat gudang BBM yang berlokasi di simpang engkolan, sorek.
Di lokasi tersebut sopir tiba-tiba menghentikan dan memarkirkan mobilnya di depan sebuah rumah dan 3 orang lainnya sudah menunggu di lokasi. Salah satu diantara mereka mengaku bahwa itu rumahnya dan langsung mengusir tim wartawan keluar dari halaman rumah itu.
“Kalian wartawan pergi kalian dari sini, ini rumah saya istri saya terganggu. Usah ribut di sini, ke sana aja kalian,” ucapnya dengan beringas. Ke tiga orang itu langsung merah-marah dan memprotes kedatangan wartawan.
“Kami datang ke sini menyelamatkan rekan kami yang dibawa oleh sopir ini,” ujar salah satu wartawan.
Setelah sopir menghentikan mobilnya didepan sebuah rumah, Wartawan yang bernama DHS segera turun dari mobil tersebut dan langsung di hampiri oleh tim lainnya untuk memastikan keselamatannya.
“Kenapa Bang tidak menghentikan mobilnya tadi, dan tidak membiarkan saya turun?,” ucapnya kepada sopir.
Kemudian sopir menjawab, “tadi saya telpon MJR,” ujarnya.
Tim wartawan telah mendapatkan DHS dengan selamat, sehingga tindakan anarkis yang lebih jauh tidak menimpa wartawan yang tadinya berada di dalam truk tersebut. Dan tak lama setelah itu MJR datang ke tempat itu.
Seperti sebelumnya dari pengakuan sopir truk (AS) yang mengatakan bahwa sudah ijin dari MJR, dan MJR mengendalikan untuk bertemu ke lokasi hingga sopir menghentikan mobilnya di depan sebuah rumah di wilayah sorek.
Merasa tidak terima perbuatan tercela yang dilakukan pihak SPBU, sopir dan rekannya, karna diduga ada keterlibatan oknum TNI, kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Pelalawan, pada Rabu, 04 Maret 2026.
Selain itu, karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, tim wartawan akan melaporkan ke POMDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI yang terletak di JL. Jenderal Ahmad Yani No.126, Sago, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau. (Tim).















