Forum RTRW dan Kaling Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Pangkalan Kerinci || Judicialjustice.com – Forum RT/RW dan Kepala Lingkungan (Kaling) Pangkalan Kerinci mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial bagi Ketua RT dan RW melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bantuan tersebut disalurkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Rumah Sakit Amelia Medika Pangkalan Kerinci.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Forum RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci, Erik Suhendra, didampingi Ketua Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Kota dan Kerinci Timur, Agustiar dan Sauli, serta dihadiri Lurah Pangkalan Kerinci Kota, Fitrah Ramdhan, S.STP, pada Kamis (5/2/2026).

Sosialisasi program tersebut berlangsung secara santai dan dialogis bersama pegawai BPJS Ketenagakerjaan, Putra, di Cafe Babe Haikal, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan RS Amelia Medika yang akan menyalurkan CSR melalui program perlindungan jaminan sosial bagi Ketua RT/RW di Kecamatan Pangkalan Kerinci,” ujar Erik.

Menurut Erik, program perlindungan jaminan sosial ini sangat bermanfaat bagi para Ketua RT dan RW, mengingat aktivitas dan tugas mereka di lapangan memiliki risiko yang tidak sedikit.

“Program ini sangat bermanfaat sekali bagi RT dan RW dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, terutama saat menjalankan tugas di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, pegawai BPJS Ketenagakerjaan, Putra, menjelaskan bahwa program bantuan perlindungan jaminan sosial bagi RT dan RW di Pangkalan Kerinci bukan kali pertama dilaksanakan. Program serupa telah berjalan pada tahun 2024 dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, dua tahun silam melalui CSR RS Amelia Medika Pangkalan Kerinci, manfaat Jaminan Kematian (JKM) sudah pernah diterima oleh salah satu almarhum Ketua RT di Pangkalan Kerinci. Untuk tahun 2026 ini, kami akan kembali memberikan sebanyak 100 kartu perlindungan jaminan sosial melalui CSR RS Amelia Medika,” jelas Putra.

Baca Juga:  PKK Siak-BSP Kolaborasi Salurkan Bantuan Sembako Untuk Keluarga Pra-Sejahtra

Ia menambahkan, kartu perlindungan jaminan sosial tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh RT dan RW untuk perlindungan kecelakaan kerja, sehingga memberikan rasa aman dan perlindungan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi para Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *