Musyawarah Warga Dusun III Sai Pabaso Tetapkan Kembali Pengurus Ampang-ampang

Tapung Hulu || judicialjustice.com –  Masa jabatan Pengurus Swadaya Masyarakat Dusun III Sai Pabaso resmi berakhir. Menindaklanjuti hal tersebut, Misnan selaku Ketua Pengurus Ampang-ampang periode sebelumnya mengeluarkan surat undangan resmi kepada seluruh warga Dusun III Sai Pabaso untuk menghadiri musyawarah pemilihan pengurus.

Misnan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi dalam musyawarah bersama demi keberlangsungan pengelolaan swadaya masyarakat di Dusun III Sai Pabaso.

Surat undangan yang dibuat secara resmi tersebut bertujuan untuk menggelar musyawarah agar ke depannya tetap ada warga yang bersedia memilih dan dipilih sebagai pengurus Ampang-ampang Dusun III Sai Pabaso.

Kepala Dusun III Sai Pabaso, Ibrahim Tanjung, dalam arahannya menyampaikan harapan agar siapapun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah sesuai hasil musyawarah warga, sehingga seluruh program, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan program yang telah direncanakan, dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

Musyawarah dilaksanakan di Aula Balai Dusun III Sai Pabaso, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Jumat, 9 Januari 2026, dan dimulai pukul 08.20 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dusun dan dihadiri oleh sejumlah warga Dusun III Sai Pabaso.

Pengurus Ampang-ampang selama ini bertugas mengelola dana swadaya masyarakat yang bersumber dari hasil panen warga dengan besaran iuran sebesar Rp10 per kilogram.

Dana hasil iuran Rp10/kg tersebut dikelola untuk kepentingan bersama, di antaranya perbaikan jalan umum serta pengadaan satu unit ambulans khusus untuk Dusun III Sai Pabaso. Seluruh pengelolaan dana selama ini berjalan sesuai kesepakatan masyarakat.

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama warga, mandat kepengurusan lama secara resmi dinyatakan berakhir.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Diskusi Bersama NGO dan Tiga Desa Bahas Penyelesaian Konflik Sosial dengan APRIL Group

Namun demikian, warga Dusun III Sai Pabaso kembali memberikan kepercayaan kepada kepengurusan lama untuk melanjutkan tugas pengelolaan swadaya masyarakat.

Adapun susunan kepengurusan yang kembali terpilih adalah Misnan sebagai Ketua, Ismiadi sebagai Sekretaris, dan Suheri sebagai Bendahara.

Bacaan Lainnya

Musyawarah berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta ditutup pada pukul 21.59 WIB dengan suasana penuh kekeluargaan.

“Kami berharap kepengurusan yang kembali terpilih dapat terus bekerja secara transparan dan bertanggung jawab sesuai kesepakatan warga, sehingga seluruh program swadaya masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi Dusun III Sai Pabaso,” ujar Ibrahim Tanjung, Kepala Dusun III Sai Pabaso.

Seluruh rangkaian musyawarah berjalan dengan baik dan mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen warga dalam menjaga keberlanjutan pembangunan berbasis swadaya masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *