Pelalawan || Judicialjustice.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Rapat Pendampingan Program Unggulan Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., yang diwakili oleh Asisten II Bidang Administrasi dan Pembangunan, Drs. H. Fakhrizal, M.Si. Dalam arahannya, Fakhrizal menyampaikan bahwa dari 20 komoditas yang berpengaruh terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) inflasi di Kabupaten Pelalawan, terdapat tiga komoditas yang paling dominan, yaitu cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng.
Sebagai langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan optimalisasi gerakan menanam. Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam program tersebut adalah budidaya tanaman cabai menggunakan teknologi screen house.
Fakhrizal menjelaskan, budidaya cabai di dalam screen house tidak dipengaruhi oleh musim, sehingga penanaman dapat dilakukan kapan saja, baik pada musim hujan maupun kemarau. Selain itu, biaya produksi yang relatif rendah serta kebutuhan tenaga kerja yang sedikit memberikan nilai tambah ekonomi yang menguntungkan bagi petani, kelompok tani, dan masyarakat sekitar.
Satu unit screen house berukuran 8 meter x 40 meter dengan kapasitas 660 polibag dapat menghasilkan produksi sekitar 800 hingga 1.000 kilogram atau setara 1 ton cabai per masa tanam. Saat ini, Kabupaten Pelalawan telah memiliki enam unit screen house dengan total estimasi produksi mencapai sekitar 6 ton.
Adapun budidaya cabai merah menggunakan screen house tersebut tersebar di enam kelompok tani, yaitu Kelompok Wanita Tani Pematang Indah Desa Pematang Tinggi Kecamatan Kerumutan, Kelompok Tani Tuah Sekata Desa Delik Kecamatan Pelalawan, Kelompok Tani Lintas Bono Maju Bersama Desa Petani Kecamatan Bunut, Kelompok Tani Maju Mandiri Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan, Kelompok Tani Mayang Garden Desa Mayang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, serta Kelompok Tani Taruna Tani Darul Huda Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Ukui.
Dalam Program Kerja Unggulan TPID Kabupaten Pelalawan Tahun 2026, komoditas cabai menjadi fokus utama karena merupakan salah satu penyumbang inflasi pangan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selain memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan berpotensi meningkatkan pendapatan petani, program ini juga didukung oleh penerapan teknologi yang mudah dan menguntungkan bagi pelaku usaha tani.
Rapat pendampingan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan.















