Respon Cepat Bupati Afni Tangani Jalan Rusak dan Banjir di Siak

SIAK || Judicialjustice.com – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyampaikan bahwa sejumlah titik jalan rusak di ruas jalan nasional KM 56, Kecamatan Dayun, telah ditangani oleh pihak terkait, begitu juga dengan masalah banjir.

Respon cepat Bupati Afni setelah mendapat pengaduan dari warganya, terkait jalan rusak dan banjir di Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, hari ini jalan berlubang di Dayun itu sudah ditangani,” ujar Afni menanggapi laporan warga yang ramai disampaikan sehari sebelumnya, Jumat (19/12).

Selain itu, sebanyak 13 titik jalan rusak sepanjang sekitar 1,8 kilometer dari Simpang Perawang hingga Simpang By Pass juga mulai diperbaiki dengan bantuan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Perbaikan sementara ini diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Afni mengakui masih banyak laporan kerusakan jalan dari berbagai wilayah. Sebagian di antaranya baru bisa ditangani dengan penimbunan sementara, sementara sebagian lainnya belum dapat dikerjakan karena keterbatasan anggaran.

“Kami tetap berupaya bekerja keras di tengah ketersediaan anggaran yang sangat terbatas,” katanya.

Di sisi lain, Afni juga menyoroti kondisi banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Siak. Ia menyebutkan, dirinya bersama para Staf Ahli dan Asisten telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga terdampak.

Menurut Afni, beberapa lokasi membutuhkan penanganan segera, mulai dari penyiapan posko pengungsian hingga langkah tanggap darurat. Untuk jangka panjang, pemerintah daerah juga menyiapkan intervensi kegiatan fisik guna meminimalkan dampak banjir di masa mendatang.

Langkah turun langsung ke lapangan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi kesulitan akibat infrastruktur rusak dan bencana alam.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pemkab Pelalawan Dukung Penguatan Produk Halal, 7 UMKM Terima Sertifikat Halal BPJPH RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *