Ruko Bengkel Motor Dynasti di Kerumutan Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

Oplus_131072

Pelalawan || judicialjustice.com – Kebakaran hebat melanda satu unit ruko permanen yang digunakan sebagai bengkel motor Dynasti di Jalan Expan Sumatera Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, RIAU. Senin (10/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa ini menyebabkan bangunan bengkel milik Mujio (46) hangus terbakar, dengan taksiran kerugian mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Kerumutan IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di samping bengkel sebelum bengkel ditutup. Pembakaran itu dilakukan oleh Rian, anak dari pemilik bengkel, yang sempat membersihkan area bengkel pada sore hari sebelum meninggalkan lokasi.

Menurut keterangan yang dihimpun, usai membakar sampah, Rian menutup bengkel dan pergi untuk memuat sawit. Namun tidak lama berselang, api dari sisa pembakaran tersebut diduga masih menyala dan merambat ke dinding belakang bengkel yang terbuat dari bahan mudah terbakar. Saat Rian kembali ke lokasi, ia mendapati bengkel telah dilalap si jago merah.

Kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam bengkel terdapat bahan-bahan mudah terbakar seperti oli dan bensin. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berusaha membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api semakin membesar hingga melahap hampir seluruh bangunan bengkel.

Petugas pemadam kebakaran mengerah 3 unit armada, 2 unit dari PT. SLS dan dibantu 1 unit dari Satpol PP, bersama anggota Polsek Kerumutan tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman dan pengamanan. Proses pemadaman berlangsung dramatis dan memakan waktu sekitar satu jam hingga api berhasil dikendalikan agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.

 

Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, namun seluruh isi bengkel, termasuk peralatan dan suku cadang, hangus terbakar. Dua orang saksi, yakni Rian (23) dan Rohmat (39), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Donor Darah FEB UPBI Bersama PMI Wujudkan Semangat Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Pihak Polsek Kerumutan telah melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, sumber api berasal dari sisa pembakaran sampah yang belum padam sepenuhnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kerumutan IPDA M. Ali Sodiq mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran terbuka di sekitar bangunan atau pemukiman.

“Kami berharap masyarakat selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *