Bupati Afni Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan ASN Melayani Masyarakat

SIAK || Judicialjustice.com – Bupati Siak Afni Zulkifli melantik 60 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Balai Rung Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak. Kamis (12/3/2026).

Bupati Siak Afni menjelaskan pelantikan, penyusunan dan komposisi jabatan di Indonesia saat ini sudah berubah, tidak bisa sesuai dengan kata Pemimpin Daerah. Akan tetapi ada hal mendasar yang harus terpenuhi sesuai dengan persyaratan dan kriteria jabatan yang akan diberikan.

“Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan segera memulai Manajemen Talenta. Oleh karena itu, saya berpesan kepada pejabat yang dilantik maupun tidak dilantik, jadilah ASN yang bekerja profesional, berintegritas, untuk melayani masyarakat Kabupaten Siak,” pinta Afni.

Pada Pelantikan ini, sambungnya, tidak ada pejabat yang demosi, mayoritas semuanya adalah pejabat promosi.

“Tujuan dari dilantiknya pejabat promosi ini, karena seorang kepala dinas memiliki target kerja yang tinggi. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan rekan kerja ataupun orang yang sejalan dengannya,” ujarnya.

Masih kata Afni, dengan kondisi Keuangan Kabupaten Siak yang sedang tidak baik ini, kinerja Pemerintah untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, harus tetap dilaksanakan dan ditingkatkan.

“Karena itu, dilantiknya bapak-ibu disaat keadaan Pemda seperti ini, merupakan takdir Allah SWT. Akan tetapi kita tetap semangat bekerja agar terus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harap Bupati Siak tersebut.

Afni juga berharap, pimpinan perangkat Daerah se-Kabupaten Siak, bisa menjadi garuda terdepan dalam menyampaikan informasi yang valid, agar tidak ada miskomunikasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Dihadiri Bupati H. Zukri, PCNU Pelalawan Gelar Takhtimul Quran dan Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Hidayah 131

“Saya harap bapak dan ibuk kepala Perangkat Daerah, bisa menjadi penyambung lidah informasi yang valid dari Pemerintah Daerah kepada para Staff nya. Supaya tidak ada miskomunikasi, karena jika terjadi miskomunikasi ujung-ujungnya menjadi fitnah,” tutup Afni.

 

Pewarta : Erwin S. Manik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *