Karhutla Pelalawan, 140 Personel Gabungan Padamkan Kebakaran di Rantau Baru

JUDICIALJUSTICE.COM – Pelalawan | Sebanyak 140 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan pemadaman tersebut terpantau melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmad, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton, S.I.K., M.H.

Lokasi kebakaran berada di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Titik koordinat yang terpantau berada di 0.32761, 101.80694; 0.32624, 101.80758; 0.32447, 101.80649; dan 0.33061, 101.80253.

Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut seluas lebih kurang 3 hektare yang ditumbuhi tanaman kelapa sawit dan semak belukar.

Kondisi lahan gambut menjadi perhatian dalam proses pemadaman karena api dapat menyebar melalui lapisan bawah permukaan dan membutuhkan proses pendinginan secara menyeluruh untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Sebanyak 140 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemadaman Karhutla tersebut. Rinciannya terdiri atas 23 personel Polri, 2 personel TNI, 8 personel BPBD, 25 personel Damkar Kabupaten Pelalawan, 11 personel Fire Fighter PT RAPP, 40 personel RPK PT PMBN, 13 personel RPK PT Agrita Sari Prima, 12 personel RPK Asian Agri Group, dan 6 personel MPA Desa Rantau Baru.

Sinergi berbagai unsur tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area lainnya.

Wakapolres Pelalawan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos., menyampaikan bahwa peralatan yang digunakan cukup lengkap untuk mendukung proses pemadaman.

Peralatan tersebut di antaranya mesin mini striker dan Max Tree beserta puluhan rol selang yang berasal dari Polsek, BPBD, Damkar, PT RAPP, RPK, dan MPA.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Warga Pelalawan Tuntut Agrinas Kembalikan Lahan Sawit 92,2 Hektare

Selain itu, dua unit drone pantau milik PT PMBN dan PT Agrita Sari Prima turut dikerahkan untuk membantu memantau titik api dari udara.

“Semua pihak bekerja sama agar api segera padam dan tidak meluas. Penggunaan peralatan serta drone juga membantu tim dalam memantau kondisi titik api dan menentukan langkah pemadaman di lapangan,” Thomas.

Di lapangan, tim gabungan menghadapi sejumlah kendala dalam proses pemadaman. Sumber air sangat minim karena musim kemarau, akses jalan menuju titik api sulit dilalui, dan angin kencang membuat jarak pandang terbatas sehingga mempersulit proses pemadaman.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi masih terdapat titik api dan kepulan asap tebal dari sisa-sisa kebakaran. Tim gabungan terus melakukan pendinginan secara intensif untuk mencegah api merambat dan munculnya titik api baru.

Beberapa upaya strategis telah dilakukan. Personel melaksanakan penyekatan di sekeliling titik api, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan perusahaan di sekitar lokasi, serta memulai pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman dan pendinginan agar penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada upaya mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Jarak tempuh dari Polsek Pangkalan Kerinci menuju lokasi di Desa Rantau Baru sekitar 15 kilometer melalui jalur darat.

Perjalanan yang cukup jauh tidak menyurutkan semangat personel gabungan untuk terus bekerja melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi Karhutla.

Kegiatan pemadaman ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI, Polri, BPBD, Damkar, perusahaan, dan masyarakat dalam menangani Karhutla.

Diharapkan dengan penanganan yang cepat dan terkoordinasi, kebakaran dapat segera dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan titik api baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *