JUDICIALJUSTICE.COM – Kampar | Salah satu orang tua siswa di UPT SMP Satu Atap Desa Danau Lancang, Kabupaten Kampar, mengeluhkan kurangnya transparansi pihak sekolah terkait pengelolaan dana pembangunan fasilitas kamar mandi (toilet) yang bersumber dari iuran orang tua murid. Kamis (23/4/2026).
R. Ginting, orang tua murid mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak sekolah terkait penggunaan dana sebesar Rp50.000 per siswa yang telah dikumpulkan. Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya tidak keberatan dengan adanya iuran tersebut, namun mempertanyakan keterbukaan pihak sekolah dalam menyampaikan rincian dana yang masuk dan telah digunakan.
“Saya tidak masalah dengan sumbangan itu, tapi saya hanya ingin tahu berapa total dana yang terkumpul dan berapa yang sudah digunakan,” ujar R. Ginting.
Menurutnya, upaya untuk mendapatkan informasi telah dilakukan melalui berbagai cara. Ia mengaku telah menanyakan hal tersebut melalui grup komunikasi sekolah, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak guru. Selain itu, ia juga mencoba menghubungi Kepala Sekolah, Abdul Rahman, melalui sambungan telepon, tetapi tidak mendapatkan respons.
R. Ginting kemudian mendatangi sekolah secara langsung pada Selasa (21/04/2026), namun diinformasikan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat. Keesokan harinya, Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 09.12 WIB, ia kembali datang untuk meminta penjelasan, tetapi kembali tidak berhasil menemui kepala sekolah.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi R. Ginting karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi maupun tanggapan dari pihak sekolah terkait pengelolaan dana tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT SMP Satu Atap Desa Danau Lancang belum memberikan klarifikasi atau respons atas keluhan yang disampaikan oleh orang tua siswa.
Pewarta : Roki R. Ginting















