KAUR, Judicialjustice.com – Komitmen Polres Kaur dalam menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat kembali diwujudkan. Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi ke-5 di Desa Pardasuka, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Kamis (27/8/2026).
Jembatan tersebut menjadi akses penting yang menghubungkan Dusun DKI dan Dusun Yogya. Kehadirannya tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga membuka akses yang lebih aman bagi anak-anak desa menuju sekolah.
Peresmian ini menambah deretan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang telah diwujudkan jajaran Polres Kaur sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono mengatakan, pembangunan jembatan merupakan bagian dari upaya mendukung pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pelosok.
«“Jembatan ini merupakan jembatan kelima yang berhasil kita bangun dan resmikan bersama masyarakat. Ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan prima yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan pendidikan anak-anak kita,” ujar Alam Bawono.»
Menurutnya, keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar aktivitas masyarakat, terutama dalam menunjang kegiatan ekonomi dan pendidikan.
Warga Desa Pardasuka menyambut peresmian jembatan dengan antusias. Akses yang sebelumnya menjadi kekhawatiran, khususnya bagi anak-anak yang melintas menuju sekolah, kini diharapkan menjadi jalur yang lebih aman dan nyaman.
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini sekaligus menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat hadir melalui program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.










