Oknum Guru SMK Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah Dasar

Foto Ilustrasi

JUDICIALJUSTICE.COM – Pangkalan Kerinci | Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang anak terjadi di lingkungan salah satu SD Negeri di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Orang tua korban, Hertina Elisa (36), warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang teman anaknya. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa anaknya, R, sedang menangis di sekolah dan diminta untuk segera dijemput.

Setelah menerima informasi itu, Hertina langsung menghubungi pengirim pesan untuk mengetahui penyebab anaknya menangis. Dari penjelasan yang diterima, disebutkan bahwa anaknya diduga telah dipukul oleh seorang pria. Mendengar hal tersebut, ia segera menuju lokasi sekolah. Namun, di tengah perjalanan, ia bertemu dengan anaknya di simpang Jalan Keluarga.

Saat ditanya, korban mengaku telah dipukul oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. Orang tua korban kemudian membawa anaknya kembali ke sekolah untuk mencari terduga pelaku. Namun, sesampainya di lokasi, pelaku tidak ditemukan.

Di sekitar area sekolah, Hertina kemudian bertemu dengan tiga orang perempuan yang berada di sebuah warung di depan sekolah. Dari keterangan ketiganya, diketahui bahwa korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria bernama RS. Mereka menyebutkan bahwa pelaku memukul bagian kepala korban menggunakan siku, menampar wajah korban, serta memukul bagian dahi korban.

Selain itu, para saksi juga menyampaikan bahwa terduga pelaku diketahui adalah seorang guru di salah satu SMK Negeri.

Usai mendapatkan informasi tersebut, Hertina membawa anaknya pulang sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Laporan ini mengacu pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C juncto Pasal 80 yang mengatur larangan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Berangkatkan Relawan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius demi memberikan keadilan dan perlindungan terhadap anak.

Salah satu warga, membeberkan kejadian yang dilaporkan oleh orang tua korban yang mengalami bengkak di bagian kepala akibat dugaan tindakan kekerasan oleh pria bernama RS.

“Kejadiannya itu Bang hari Sabtu. Memang itu sudah jam keluar sekolah, anak-anak pulang jam dua. Kabarnya Anak-anak itu disuruh Kepala Sekolah latihan main Volly untuk tanding. Jam setengah tiga kejadiannya, jadi pas anak-anak itu lagi latihan, mampirlah sebuah mobil Avanza berwarna Silver di situ. Setahu anak-anak itu Ibu Guru yang turun, bernama E, istrinya pelaku ini. Jadi malah yang turun Bapak itu (terduga pelaku). Kata anak-anak itu dikira Ibu E, rupanya Pak Botak, itu aja anak-anak itu bilang karna  Bapak itu agak botak dia Bang,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, “Langsung di kejarnya anak-anak itu sebanyak 6 orang, dan dipukulinya. Langsung dipijaknya, cuma yang parah 1 orang aja yang ngomong itu. Sampai bengkak-bengkak kepala anak itu. Iya uda dipukulnya, ditumbuknya, ditepuknya baru disikutnya pake tangannya, makanya kepala anak itu bengkak. Sudah berapa hari dia gak sekolah itu Bang,” ungkapnya.

“Orang-orang warung ada di depan sekolah juga menyaksikan semua itu Bang, mereka melihat semua. Pelaku ini juga seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Pangkalan Kerinci, kalau gak salah jurusan Arsitek, dan istrinya Guru di tingkat Sekolah Dasar. Jadi karena saya tiap hari jualan disitu, dan ada kejadian itu, saya pun kasihan kali nengok nya. Orang tuanya bingung gak tau kemana dia mengadu. Yang dipijak-pijaknya itu ada 6 orang, jadi 1 orang inilah yang melapor karna parah lah dia. Disuruhnya baris anak-anak itu dulu, baru dipijak-pijaknya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *