Kejari Pelalawan Gencarkan Program JMS untuk Edukasi Hukum Pelajar di Pangkalan Kerinci

JUDICIALJUSTICE.COM – Pelalawan |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Kegiatan tersebut digelar di dua sekolah, yakni SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci pada pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, kemudian dilanjutkan di SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci. Kamis (30/4).

Program JMS bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak usia dini, khususnya kepada remaja, agar terhindar dari perbuatan melawan hukum yang berpotensi merusak masa depan.

Dalam kegiatan itu, tim dari Seksi Intelijen menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya pengenalan lembaga kejaksaan, bahaya narkotika, bullying atau perundungan, serta kekerasan seksual terhadap anak.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan, yang ditandai dengan keaktifan dalam mengajukan maupun menjawab pertanyaan dari narasumber.

Berdasarkan hasil evaluasi, tingkat penyerapan materi oleh peserta mencapai sekitar 70 persen. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas penyampaian materi dalam kegiatan JMS.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Fajri Aef Sanusi, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan harapannya agar program ini dapat menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam memahami hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa mendapatkan pencerahan dan pemahaman hukum yang baik, sehingga mampu membentengi diri dari berbagai bentuk kejahatan yang semakin berkembang dengan berbagai modus yang menyasar usia remaja,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Para siswa juga diperkenalkan dengan jargon program JMS, yakni “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, yang mengandung makna bahwa dengan memahami hukum, setiap individu dapat menjaga diri dan terhindar dari konsekuensi hukum.

Baca Juga:  Sekda Siak jadi Pembina Apel, Disiplin dan Kinerja ASN Jadi Sorotan

Program JMS merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *