Excavator ‘MATADOR’ Pernah Diamankan Krimsus Polda Kalbar, Diduga Beroperasi Lagi di Lokasi PETI

JUDICIALJUSTICE.COM – Ketapang | Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang tak kunjung padam. Daya tarik hasil tambang yang dinilai menjanjikan, membuat para pelaku tak segan menghalalkan segala cara bahkan berani mengulangi aksi diduga ilegal meski pernah terjaring operasi penertiban aparat penegak hukum.

Fakta mengejutkan kini mencuat ke permukaan, tiga unit alat berat jenis excavator bermerek Matador yang sebelumnya pernah diamankan oleh tim Krimsus Polda Kalbar, kini terlihat kembali beroperasi aktif di lokasi tambang Kilometer 27 Indotani.

Kehadiran ketiga alat berat ini sontak memicu pertanyaan keras dari masyarakat. Pasalnya, informasi yang beredar luas menyebutkan, unit-unit tersebut sempat disita sebagai barang bukti dalam operasi penindakan PETI beberapa waktu lalu, dan sempat dititipkan penyimpanannya di lingkungan Polsek Tumbang Titi.

Publik kini kebingungan dan mulai mencurigai adanya permainan di balik layar. Belum ada penjelasan resmi apakah ketiga alat tersebut sudah melalui proses hukum yang selesai dan diperbolehkan dikembalikan kepada pemiliknya, atau justru ada kekuatan tertentu yang mampu memutarbalikkan aturan, sehingga barang yang seharusnya tidak boleh digunakan lagi justru kembali beroperasi seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

Dari penelusuran awak media terungkap pola yang dianggap sangat tidak wajar. Sebelumnya, ketiga ekskavator tersebut diketahui jelas milik seorang pengusaha bernama YL. Namun saat penertiban dilakukan oleh Polda Kalbar, yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka bukanlah pemilik aslinya, melainkan kerabatnya yang berinisial IN.

Sosok IN seolah hanya dijadikan “tumbal” atau kambing hitam untuk menutupi pemilik modal dan penguasa sesungguhnya. Sementara itu, YL yang memiliki aset bernilai miliaran rupiah tersebut tetap bebas beraktivitas tanpa tersentuh hukum. Ironisnya, kini ketika kasus sudah mereda dan perhatian publik mulai beralih, alat-alat berat itu keluar dari tempat penyimpanan dan kembali dikerahkan untuk mengeruk kekayaan alam secara ilegal di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Polres Pelalawan Gelar Perkara Laporan AJAR Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan

Situasi ini membuat masyarakat dan pemerhati lingkungan geram. Bagi mereka, kejadian ini membuktikan bahwa operasi penertiban yang dilakukan selama ini hanyalah panggung sandiwara belaka. Datang dengan gegap gempita, melakukan penggerebekan, mengamankan barang bukti, namun pada akhirnya semua kembali ke tangan pelaku. hukum berputar di atas kertas, tapi di lapangan praktik ilegal tetap berjalan lancar.

“Kalau begini terus, buat apa ada penertiban? Ujung-ujungnya mereka cuma bayar uang damai atau pakai koneksi, terus alatnya dipakai lagi. Rakyat kecil yang salah saja yang diproses, tapi yang punya modal dan kuasa tetap aman,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga instansi terkait untuk memberikan penjelasan yang terbuka dan jelas. Harus diungkap secara transparan, bagaimana prosesnya hingga barang bukti yang sudah diamankan bisa kembali beroperasi? Siapa pihak yang memberikan izin atau memfasilitasi hal ini? Dan yang paling penting, siapa saja pemain besar yang berada di balik layar yang membuat hukum seolah tidak berdaya.

Masyarakat tidak ingin lagi mendengar penjelasan berbelit atau alasan administratif yang tidak masuk akal. Mereka hanya ingin satu hal adalah kejelasan. Apakah memang ada celah aturan yang dimanfaatkan, atau justru ada permainan kekuasaan dan uang yang membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut tanpa hukuman yang setimpal.

Bacaan Lainnya

Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait status dan keberadaan ketiga ekskavator Matador tersebut.

Baca Juga:  Ruko Bengkel Motor Dynasti di Kerumutan Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

 

Pewarta : YT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *