BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba

PANGKALAN KERINCI – JUDICIAL JUSTICE | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menjalin kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemberdayaan dan peningkatan keterampilan mantan penyalahguna narkotika agar mampu membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., bersama masing-masing kepala OPD. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses pemulihan dan peningkatan kapasitas mantan penyalahguna narkotika agar memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.

Kerja sama pertama dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan di kantor dinas tersebut pada Senin (12/10/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Devitson Saharudin, S.H., M.H.

Kolaborasi ini berfokus pada pemberdayaan melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja bagi mantan penyalahguna narkotika.

Kepala Dinas Tenaga Kerja berharap kerja sama tersebut dapat menjadi sarana untuk membuka akses terhadap pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, mantan penyalahguna narkotika memiliki kemampuan yang dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kemandirian dan produktivitas.

Pelatihan Ekonomi Kreatif untuk Mengembangkan Potensi

Selanjutnya, BNNK Pelalawan menjalin kerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan yang juga membidangi ekonomi kreatif pada Selasa (13/10/2026), bertempat di kantor Dinas Parpora.

Kepala Dinas Parpora, Dodi Asma Saputra, S.STP., M.IP., berharap kolaborasi ini dapat menjadi ruang bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan potensi dan kreativitas melalui berbagai kegiatan pelatihan serta pemberdayaan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan masing-masing.

Baca Juga:  Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah

Melalui kerja sama ini, pengembangan keterampilan di bidang ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi mantan penyalahguna narkotika untuk membangun kegiatan produktif dan meningkatkan peluang ekonomi.

BNNK Pelalawan Dorong Kewirausahaan dan UMKM

Pada hari yang sama, BNNK Pelalawan juga menandatangani PKS dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan. Kerja sama tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Hanafie, S.Sos., M.Si.

Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kemampuan, khususnya di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan keterampilan kewirausahaan dan membangun aktivitas ekonomi yang produktif. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga pada penguatan kemandirian ekonomi.

Kepala BNNK Pelalawan: Pemulihan Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan berbagai pihak.

“Penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika tidak berhenti pada proses rehabilitasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar mantan penyalahguna narkotika memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta berperan secara produktif di tengah masyarakat,” demikian inti pesan Kepala BNNK Pelalawan, Sasli Rais, dalam kegiatan kerja sama tersebut.

Upaya ini menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor agar proses pemulihan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan, kesempatan kerja, pengembangan kreativitas, dan penguatan kemampuan berwirausaha.

Melalui penandatanganan tiga PKS tersebut, BNNK Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung pemberdayaan mantan penyalahguna narkotika.

Kolaborasi antara BNNK Pelalawan dan ketiga OPD ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan pemberdayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan kemampuan serta membangun kehidupan yang lebih produktif di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *