Dana BLUD RSUD Kaur 2026 Rp13,2 Miliar Disorot, Pasien Keluhkan Fasilitas dan Pelayanan

KAURJudicialjustice.com | Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cahaya Batin Kabupaten Kaur tahun 2026 disebut mencapai Rp13.225.782.317. Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan ketika masih muncul keluhan masyarakat terkait kondisi fasilitas dan pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Secara prinsip, penerapan BLUD ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada rumah sakit dalam mengelola pendapatan dan belanja sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, responsif, serta tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Namun, besarnya anggaran tentu menimbulkan pertanyaan publik, sejauh mana dana BLUD tersebut telah direalisasikan dan apakah dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang mendapatkan pelayanan?

Keluhan datang dari salah seorang pasien RSUD Kaur yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pelayanan dan kebersihan rumah sakit.

“Limbah busuk di mana-mana, kebersihan kurang, pelayanan sangat minim,” ujar pasien tersebut.

Ia juga mengeluhkan kondisi fasilitas kamar pasien. Menurutnya, ketersediaan air menjadi persoalan, sementara fasilitas toilet dinilai kurang layak karena berbau dan kondisi air yang dikeluhkan tidak bersih.

Keluhan tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Anggaran Rp13,2 miliar bukan angka kecil. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut direncanakan, digunakan, serta sejauh mana realisasinya memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan RSUD Kaur.

Apakah dana tersebut terserap untuk peningkatan sarana dan prasarana? Berapa yang dialokasikan untuk belanja operasional, obat-obatan, pemeliharaan fasilitas, peningkatan kualitas pelayanan, serta kebutuhan lainnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan penjelasan resmi dari pihak RSUD Cahaya Batin maupun pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung, Bara Gambut Masih Mengancam

Awak media akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk meminta data terkait rencana dan realisasi penggunaan dana BLUD RSUD Kaur tahun 2026, sekaligus melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit mengenai berbagai keluhan pasien.

Jika memang terdapat persoalan pelayanan maupun fasilitas, publik tentu berharap segera ada pembenahan.

Sebab, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Jangan sampai angka miliaran rupiah terlihat besar di atas kertas, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh pasien.

Berita ini merupakan laporan awal dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak RSUD Cahaya Batin Kabupaten Kaur serta instansi terkait. Hak jawab dan klarifikasi akan diberikan sesuai prinsip jurnalistik. ##.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *