DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

Keterangan Foto: Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH bersama pimpinan DPRD Pelalawan saat mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/9/2026).

PELALAWAN – Judicial Justice | DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Dalam rapat itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Tengku Azriwardi, Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, didampingi Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE dan Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH.

Dalam sambutannya, Wabup Husni Tamrin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah membahas serta menyempurnakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya disetujui bersama.

Menurutnya, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wabup Husni Tamrin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Komitmen pengelolaan keuangan berpedoman pada prinsip Good Governance berlandaskan UU dan peraturan yang berlaku. Menggunakan pendekatan RKPD Holistik-Tematik, Integratif, dan Spasial hanya untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Pendekatan tersebut, kata Wabup, diarahkan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Wabup Husni Tamrin mengatakan, laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Bupati Pelalawan Berangkatkan Relawan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi

Opini tersebut menjadi WTP ke-14 yang diterima Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan dinilai sebagai salah satu bukti adanya koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 mendapat Opini WTP ke-14 dari BPK RI, Wajar Tanpa Pengecualian, sebagai bukti koordinasi baik antara Eksekutif dan Legislatif,” kata Husni Tamrin.

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah juga berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.

Meski memperoleh opini WTP, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

Husni Tamrin menyampaikan, berbagai kelemahan dan kekurangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman untuk melakukan perbaikan pada masa mendatang.

”Pemerintah menyadari masih ada kelemahan dan kekurangan akan dijadikan pedoman dan cambuk untuk perbaikan ke depan. Masukan/saran dari Dewan akan jadi perhatian untuk pengawasan berkelanjutan, memperkuat kemitraan Eksekutif, Legislatif dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan Menawan,” tukasnya.

Dengan disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab dan DPRD Pelalawan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *