Proyek Drainase Dana Aspirasi Dewan Menuai Sorotan Warga

Pangkalan Kerinci || judicialjustice.com – Pembangunan proyek drainase yang bersumber dari dana aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Lesmar Sinaga, menuai protes dari warga setempat. Proyek yang berlokasi di Jalan Karya Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, diduga berjalan tanpa adanya papan informasi kegiatan yang sering kali menimbulkan dugaan pelanggaran peraturan karena tidak transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam aturan transparansi publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sumber anggaran, pelaksana proyek, serta pengawasan dari pihak terkait. Selasa (21/10/2025).

Menurut Andohar selaku Ketua RT 02, tentang informasi kepada publik itu penting. “Bagaimana mungkin Papan informasi itu tidak penting. Justru kita kuatirkan warga tidak tau itu proyek siapa, dan berapa lama lagi pengerjaanya. Memang proyek ini sangat baik tetapi harusnya pengawas memperhatikan jalan ini sekarang becek dan licin, dan harus dibersihkan,” ujarnya.

Selain itu, proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga menuai keluhan. Saat proses pengecoran berlangsung, mobil cor yang masuk ke lokasi menyebabkan tumpukan bekas tanah galian menyebar badan jalan utama dan becek.

Andohar, selaku Ketua RT setempat sebagai perpanjang tangan pemerintah mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai kegiatan pembangunan itu.

Ketua RT setempat pun mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek yang tiba-tiba berjalan di wilayahnya tanpa pemberitahuan resmi.

“Kami tidak ada menerima surat atau pemberitahuan apa pun tentang proyek ini. Tiba-tiba saja sudah dikerjakan, dan malah bikin akses jalan rusak. Kemudian karena ada warga yang bertanya kepada saya, akhirnya saya juga menghubungi salah satu anggota DPRD Pelalawan untuk memastikan apakah ini berasal dari dana aspirasi dewan atau bukan,” ungkap Ketua RT dengan nada kesal.

Baca Juga:  SBK Fardukifayah Center Gelar Diklat Fardu Kifayah di Masjid Al-Mukhlisin

Ia menilai pihak pelaksana proyek tidak menghormati mekanisme koordinasi dengan masyarakat setempat. Selain itu, Lesmar Sinaga, selaku anggota DPRD Kabupaten Pelalawan saat dihubungi RT setempat, justru memberikan jawaban yang mengejutkan.

“Benar, itu proyek saya di PUPR. Emangnya kenapa? Kok jadi repot kamu? Emangnya kalau ada pembangunan harus lapor ke RT? Kalau memang iya, biar saya lapor ke Bupati,” ucap Andohar menirukan.

Mendapat jawaban tersebut, Ketua RT hanya menanggapinya dengan tenang. “Silakan saja kalau mau lapor ke Bupati. Kami hanya ingin keterbukaan dan koordinasi, supaya tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar Andohar.

Selanjutnya,  Andohar menegaskan bahwa masyarakat hanya meminta proses pembangunan dilakukan secara tertib dan transparan, dikarenakan kondisi jalan yang becek dan tumpukan tanah yang memasuki badan jalan, membuat warga setempat mempertanyakan kepada Ketua RT. 02 RW 14.

Warga berharap Pemerintah Daerah segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap proyek drainase tersebut. Mereka menilai sikap arogansi pejabat publik tidak pantas ditunjukkan kepada masyarakat, apalagi dalam konteks penggunaan dana publik. Transparansi dan koordinasi seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

Hasil konfirmasi Kepada Lesmar Sinaga selaku anggota DPRD Kabupaten Pelalawan membenarkan proyek tersebut didanai dari dana aspirasi dewan.

“Benar itu dari aspirasi dewan tapi utk operasionalnya bisa bapak tanya aja ke PUPR ya Pak,” jelasnya.

Sementara Syaiful, Kabid Bangkim PUPR Kabupaten Pelalawan mengatakan bahwa kami sebagai PPK telah menghimbau Kontraktornya untuk memasang papan informasi dan membersihkan jalan disekitar lokasi kegiatan.

“Tentu Kami akan menyurati kontraktornya supaya dibersihkan jalan tersebut, kami sudah melakukan himbauan dan jika masih ada masalah tentu pembayaran juga tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *