Bupati Siak Temui KPK Perkuat Tata Kelola SDA

JUDICIALJUSTICE.COM – JAKARTA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memperkuat komitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dipimpin langsung Bupati Siak, Dr. Afni Z., bersama jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Pertemuan itu bertujuan meminta pendampingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan internal.

Audiensi yang berlangsung hampir empat jam itu menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Provinsi Riau yang diterima KPK pada periode pemerintahan saat ini. Turut hadir Kepala Inspektorat Siak, Kabag Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kabag ULP, tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK).

Bupati Siak Temui KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Afni mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengalaman hukum yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Opini WTP yang kami raih bukan jaminan bebas dari korupsi. Karena itu kami datang ke KPK untuk memperkuat sistem pencegahan, terutama di sektor yang rawan seperti PBJ dan pengelolaan sumber daya alam,” tegas Afni.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan menjadi langkah penting agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

KPK Apresiasi Komitmen Bupati Siak Temui KPK

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kejari Pelalawan Limpahkan 6 Kasus Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor

Rombongan Pemkab Siak diterima Plh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau. KPK mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Siak yang memilih membangun koordinasi sejak awal masa kepemimpinan.

“Ini pertama kalinya kepala daerah dari Riau yang kami terima audiensi pada periode ini. Komitmen seperti ini penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak dini,” ujar Uding.

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, KPK memahami tantangan fiskal yang dihadapi daerah akibat beban utang dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut KPK, kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh Pemkab Siak, seperti memangkas kegiatan nonproduktif, menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga membatasi proyek fisik, merupakan langkah yang tepat dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

Pendampingan KPK untuk Tata Kelola SDA dan Pencegahan Korupsi

Tak hanya itu, konflik agraria dan persoalan kawasan hutan juga menjadi perhatian dalam pembahasan. KPK menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga karena tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah sendirian.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak secara resmi mengajukan pendampingan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Pendampingan itu mencakup penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), pengawalan perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menanggapi permohonan tersebut, KPK memastikan siap memberikan pendampingan dan memperkuat koordinasi bersama Pemkab Siak.

“Kami siap datang ke Siak untuk memberikan pendampingan serta mengawal upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” tandas Uding.

Baca Juga:  Program TP PKK Pelalawan Bantu 2.230 Anak Yatim Sambut Lebaran

Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal dari penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Siak dan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Melalui pendampingan tersebut, berbagai sektor strategis diharapkan mampu dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *