Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Siak Lindungi Anak dan Ibu Hamil dari Kabut Asap

JUDICIALJUSTICE.COM – SIAK | Pemerintah Kabupaten Siak mengambil sejumlah langkah perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia, menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk pencemaran udara yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Siak.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 terkait upaya strategis perlindungan masyarakat dari dampak bencana Karhutla.

Selanjutnya, melalui Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK-SET/26 Tahun 2026 yang diterbitkan Selasa (25/8/2026) malam, pengaturan kegiatan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.

“Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD-SMP sederajat, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah,” terang Afni dalam amanat yang disampaikan saat apel, Rabu (26/8/2026), di halaman Masjid Islamic Center Siak.

Selanjutnya, Afni meminta sekolah tidak serta-merta diliburkan, melainkan menerapkan PJJ berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan.

Wilayah dengan status ISPU tidak sehat hingga berbahaya, sambung Afni, menjadi prioritas untuk dilakukan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka.

Penyesuaian tersebut bersifat situasional dan dapat diperpanjang, dihentikan, maupun disesuaikan berdasarkan perkembangan kualitas udara serta informasi resmi BMKG dan instansi terkait.

“Jadi tidak semua kecamatan langsung menerapkan kegiatan pendidikan secara PJJ. Kami melihat kondisi kualitas udara di kecamatan tersebut dan mempublikasikannya setiap jam 16.00 WIB untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  UPBI Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL, Kuliah S1 Bisa Lulus 2 Tahun

Bupati perempuan pertama di Siak itu menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat keputusan secara berkala, setiap dua hari, mengenai kecamatan yang sekolahnya perlu diliburkan atau menerapkan PJJ.

Kebijakan berbeda antarwilayah ini diambil karena kondisi pencemaran udara sangat dipengaruhi arah angin dan pergerakan asap. Meski titik api di Siak relatif terkendali, asap dari wilayah lain dapat terbawa angin dan membuat kualitas udara di sejumlah kecamatan memburuk.

“Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul fire spot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan,” kata Afni.

Saat ini, Kecamatan Kerinci Kanan, Tualang dan Minas menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan dengan wilayah Pekanbaru dan Pelalawan. Kualitas udara di wilayah tersebut dilaporkan telah masuk kategori tidak sehat dan cenderung berbahaya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian kebijakan secara cepat dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Selain sektor pendidikan, Pemkab Siak juga menyiapkan kebijakan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kelompok rentan.

ASN perempuan yang sedang hamil diberikan kesempatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tanpa terkecuali.

Kebijakan WFH juga dapat diberikan kepada ASN yang memiliki penyakit bawaan seperti asma akut atau gangguan terkait infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan terlebih dahulu mendapatkan izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

“Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan,” ringkas Afni.

Pemerintah Kabupaten Siak mengimbau masyarakat tetap mengikuti perkembangan kualitas udara dan informasi resmi pemerintah. Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Baca Juga:  Penggantian Kapolri Kompetensi Absolut Presiden

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko paparan kabut asap, sembari pemerintah dan seluruh unsur terkait terus melakukan pemantauan serta penanganan Karhutla di wilayah Siak dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *