JUDICIALJUSTICE.COM – SIAK | Pemerintah Kabupaten Siak belum mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, menyusul kondisi kualitas udara Siak yang terpantau masih dalam kategori aman atau sedang.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak yang terpasang di empat wilayah, yakni Kecamatan Siak, Bungaraya, Tualang dan Kandis.
Berdasarkan laporan rata-rata mingguan, kualitas udara di Kabupaten Siak terpantau dalam kategori sedang. Adapun rentang nilai ISPU yang digunakan menunjukkan angka 0–50 berada pada kategori baik, 51–100 kategori sedang, sedangkan 101–200 masuk kategori tidak sehat.
“Artinya, untuk saat ini, kualitas udara kita masih aman di bawah 100 atau 90-95 (sedang). Jika di atas 100 sampai 200 ini sudah tidak sehat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak, Amin Soimin, dalam Rakor Karhutla melalui Zoom Meeting, Selasa (25/8/2026).
Meski secara rata-rata kualitas udara masih berada pada kategori sedang, Amin mencatat adanya peningkatan pada pengukuran per jam.
Pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kualitas udara terpantau mencapai angka 100. Kondisi tersebut masuk dalam batas atas kategori sedang dan sempat menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai.
Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama dan kualitas udara kembali berada pada tingkat yang masih dapat dipantau oleh pemerintah daerah.
Bupati Siak Afni Zulkifli meminta Dinas Lingkungan Hidup melaporkan perkembangan rekaman ISPU secara berkala. Data tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran dari rumah apabila kualitas udara memburuk.
“Saya minta Kadis DLH melaporkan ISPU secara berkala, karena ini menjadi acuan kita dalam mengambil kebijakan ke depan,” kata Afni.
Permintaan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Siak untuk memastikan setiap keputusan terkait kegiatan belajar mengajar didasarkan pada kondisi kualitas udara dan perkembangan situasi Karhutla.
Meski Kabupaten Siak belum menetapkan libur sekolah, Afni memerintahkan Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pemantauan.
Dinas Pendidikan diminta meminta laporan dari setiap sekolah mengenai kondisi kesehatan anak-anak selama kabut asap dan potensi penurunan kualitas udara masih menjadi perhatian.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta terus memantau kondisi kesehatan masyarakat dan melaporkan perkembangannya kepada kepala daerah.
“Dinas kesehatan pantau terus kondisi kesehatan masyarakat dan laporkan. Ini belum puncak bencana ya, kita tidak mau bencana ini terulang seperti tahun 2015,” kata Afni.
Meskipun Kabupaten Siak masih berada dalam kondisi zero titik api, pemerintah daerah tidak menurunkan kewaspadaan.
Kondisi cuaca yang kering membuat lahan gambut menjadi perhatian serius bagi Satgas Karhutla. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait terus meningkatkan pemantauan dan kesiapsiagaan untuk mencegah munculnya titik api.
Pemantauan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah. Jika kondisi udara mengalami penurunan hingga masuk kategori tidak sehat, kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar dapat dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi.











