Bistok Sihombing Pantau Lahan yang Diklaim Tanah Ulayat di Paluta

PADANG LAWAS UTARA – Judicial Justice | Penerima kuasa LSM Penjara Rokan Hulu (Rohul), Bistok Sihombing, sekaligus pengawas Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM), rutin melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat seluas sekitar 2.050 hektare di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).

Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan terkendali di tengah adanya aktivitas pemasangan sejumlah plank atau papan penanda di beberapa titik lokasi.

Pemantauan Lahan Tanah Ulayat di Paluta

Plank tersebut antara lain memuat penegasan mengenai tanah ulayat serta keberadaan Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) yang disebut berkaitan dengan pengelolaan lahan yang diklaim masyarakat adat.

Pemasangan papan penanda tersebut menjadi salah satu hal yang turut dipantau untuk mengetahui perkembangan kondisi di lokasi.

Penerima kuasa LSM Penjara Rohul, Bistok Sihombing, bersama pihak terkait terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Pemantauan dilakukan secara rutin untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kondisi di Lokasi Dilaporkan Aman

Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi di lokasi hingga saat ini dilaporkan aman dan terkendali. Tidak terdapat gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama kegiatan pemantauan berlangsung.

Bistok menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan situasi yang kondusif serta menghormati proses dan ketentuan hukum yang berlaku dalam menyikapi persoalan lahan tersebut.

“Kami tetap mengedepankan situasi yang kondusif dan menghormati proses serta ketentuan hukum yang berlaku. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bistok.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Ibadah Raya GKKD Pangkalan Kerinci, Iman yang Menggerakkan Hati Tuhan

LSM Penjara Rohul Lakukan Pemantauan Berkala

LSM Penjara Rohul menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan di lokasi.

Pemantauan tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Persoalan mengenai status dan penguasaan lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat tetap perlu diselesaikan melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku, sehingga setiap pihak memperoleh kepastian berdasarkan bukti dan kewenangan yang sah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *