PADANG LAWAS UTARA – Judicial Justice | Petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) Huta Pardomuan, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, meminta pihak keamanan maupun karyawan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) tidak mengganggu aktivitas mereka dalam mengelola lahan. Rabu(9/9/2026).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPTAM Huta Pardomuan, Basiruddin Harahap, menyusul kedatangan sejumlah security PT SRL yang diduga melarang petani mendirikan kantor sederhana di lokasi kegiatan mereka.
Menurut Basiruddin, petani hanya berusaha mencari penghidupan dan mendukung keberlangsungan hidup keluarga. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas petani merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.
“Kami ini hanya bekerja untuk keberlangsungan hidup. Kami juga mendukung program ketahanan pangan. Jadi, kami meminta kepada security maupun karyawan PT SRL agar jangan mengganggu aktivitas petani,” ujar Basiruddin.
Ia menilai, kedatangan security yang diduga melarang pembangunan kantor sederhana tersebut sangat meresahkan petani dan mengganggu aktivitas mereka di lapangan.
“Ini sangat meresahkan petani dan mengganggu aktivitas kami. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa adanya tindakan yang membuat petani merasa tertekan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah security PT SRL disebut mendatangi petani KPTAM Huta Pardomuan saat hendak mendirikan kantor sederhana. Kedatangan tersebut sempat menimbulkan perdebatan antara pihak security dan petani terkait kegiatan di lokasi.
Petani KPTAM Huta Pardomuan berharap pihak perusahaan menghormati aktivitas masyarakat yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan hidup, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai apabila terdapat persoalan di lapangan.
Pewarta : Marudut malau









