Samsari Nomor Urut 1, Kembali Maju di Pilkades Desa Palas Periode 2026–2034

Keterangan foto: H. Samsari AS, calon petahana Kepala Desa Palas nomor urut 1, bersama calon nomor urut 2 Jaka Saputra dan unsur panitia usai penetapan calon dan pencabutan nomor urut Pilkades Desa Palas, Kamis (22/10/2026).

PELALAWAN – Judicial Justice | Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pelalawan memasuki agenda penetapan calon dan pencabutan nomor urut, Kamis (22/10/2026).

Di Desa Palas, dua calon kepala desa resmi mendapatkan nomor urut untuk mengikuti kontestasi tersebut.

H. Samsari AS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Palas, memperoleh nomor urut 1 dan kembali maju dalam pemilihan kepala desa periode 2026–2034. Sementara itu, Jaka Saputra mendapatkan nomor urut 2.

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat Desa Palas, Ketua BPD Sianturi, anggota BPD, Bhabinkamtibmas, panitia Pilkades, kedua calon, serta masyarakat setempat.

Prosesi penetapan dan pencabutan nomor urut berlangsung tertib dan aman. Ketua BPD dalam kesempatan tersebut mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Dengan ditetapkannya nomor urut kedua calon, masyarakat Desa Palas kini dapat mengikuti tahapan Pilkades dengan tetap mengedepankan persatuan, menghormati perbedaan pilihan, serta menjaga demokrasi desa agar berjalan damai.

Pilkades Desa Palas menjadi bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pelalawan tahun 2026.

Baca Juga:  Diduga Replanting Sawit Dimulai, Konflik Lahan Warga Air Terjun dengan PT Serikat Putra Belum Tuntas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *