Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Peran Agen Perlinsos dan Pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi

Labuhanbatu – Judicial Justice | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar-instansi dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pelayanan, pendataan masyarakat, dan penyampaian informasi bantuan sosial.

Rakor dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, S.E., Staf Ahli Turing Ritonga, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Syafrizal Hasibuan, S.E., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mazinil Khairi, S.E.

Turut hadir para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, perwakilan Karang Taruna, pengurus serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pelaksanaan program perlindungan sosial, mekanisme pendataan masyarakat, serta peran Agen Perlindungan Sosial dalam membantu pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Lewat sosialisasi ini, para peserta mendapat penjelasan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa agar informasi program bantuan sosial dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, materi juga mencakup Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui ponsel, sedangkan DTSEN adalah basis data yang menjadi dasar berbagai program pemerintah, termasuk program perlindungan sosial.

Koordinasi antara Dinas Sosial dan Disdukcapil diperlukan untuk menjamin kesesuaian data sosial dan kependudukan. Sementara itu, Camat, Lurah, Kepala Desa, Karang Taruna, serta pengurus dan pendamping PKH berperan penting dalam membantu menyampaikan informasi dan melayani masyarakat di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Kunjungi PLTA Koto Panjang, Pastikan Debit Air Masih Aman

Rakor dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memperkuat sinergi antar-instansi guna mewujudkan penyelenggaraan perlindungan sosial yang terkoordinasi, akurat, dan tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *