Narkoba Diduga Masih Beredar di Desa Sennah, Polisi Sebut Beberapa Kali Lidik

LABUHANBATU – Judicial Justice | Aktivitas peredaran narkotika diduga masih berlangsung di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Informasi tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sejumlah lokasi. Kamis (3/9/2026).

Narkotika tersebut diduga dikendalikan pria berinisial ASN alias Andi (Napit) dan dibantu Hen dalam mendistribusikannya kepada pengguna.

ASN sebelumnya disebut berprofesi sebagai satpam dan kini diduga terlibat dalam peredaran narkotika setelah bebas dari Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Namun, informasi mengenai keterlibatan tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Salah seorang narasumber berinisial PR (35) menjelaskan bahwa aktivitas transaksi narkoba diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.

“Di perkebunan warga itu, Bang,” kata sumber sambil menunjuk lokasi yang disebut sebagai tempat transaksi.

Tidak hanya di lokasi tersebut, sumber juga menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat lainnya yang dikenal dengan sebutan Layang-Layang.

Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi informasi tersebut, Pardamean Hasibuan, Ketua LSM Kampak Mas RI DPD Sumatera Utara, meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika.

Pardamean juga berharap peran serta seluruh pihak dapat membantu aparat dalam memberikan informasi yang dapat menunjang upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Peran serta seluruh pihak sangatlah dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menunjang kinerja aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” terangnya.

Kapolsek Bilah Hilir Sebut Polisi Sudah Beberapa Kali Lidik

Terpisah, AKP Armen Faisal, Kapolsek Bilah Hilir, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga:  Oknum Pencaci Dishub Minta Maaf, Diminta Tinggalkan Kabupaten Pelalawan

“Waalaikumsalam wr.wb. Terimakasih infonya Pak. Beberapa kali kami lidik dan GSN namun belum berhasil. Sebelumnya juga sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat. Do’akan Pak ke depannya pelaku bisa kami ungkap,” jawabnya melalui WhatsApp.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat telah melakukan upaya penyelidikan, namun hingga saat konfirmasi dilakukan belum berhasil mengungkap dugaan pelaku sebagaimana informasi yang diterima.

Kasat Narkoba Belum Memberikan Tanggapan

Awak media juga telah mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. melalui WhatsApp terkait informasi dugaan peredaran narkotika tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima dari yang bersangkutan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi narasumber dan hasil konfirmasi kepada pihak terkait. Dugaan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika diharapkan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lanjutan.

Pewarta : IT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *