PELALAWAN – JUDICIALJUSTICE.COM | PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Koridor RAPP, tepatnya di Kilometer 5, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pada tahap kali ini, pengerjaan difokuskan pada pembangunan jalan rigid beton (rigid pavement) sepanjang 700 meter. Senin (2/11/2026).
Pekerjaan tersebut dimulai dari ruas jalan sebelum perempatan KM 5. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Seiring dimulainya pekerjaan konstruksi, rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan potensi kecelakaan di sekitar lokasi. Pengaturan dilakukan melalui pengalihan arus serta sistem buka-tutup jalan dengan durasi singkat sekitar 2–3 menit.
Langkah tersebut diterapkan agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kelancaran mobilitas masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Humas RAPP, Rey Wijaya, menyampaikan bahwa pembangunan jalan rigid beton sepanjang 700 meter tersebut merupakan bagian dari kelanjutan upaya peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan Koridor RAPP.
Mengingat ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat dan kendaraan, persiapan pengaturan lalu lintas dilakukan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas dipimpin oleh Roni sebagai Kepala Bidang Perhubungan Kabupaten Pelalawan bersama Dedi Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan. Koordinasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan pengaturan kendaraan selama proses pembangunan berlangsung.
Kanit Patroli Satlantas Polres Pelalawan, Dedi, mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas menjadi perhatian penting, khususnya di kawasan simpang empat KM 5 yang merupakan salah satu titik krusial bagi pengguna jalan.
“Iya, ini rekayasa lalu lintas di simpang empat yang menjadi jalur krusial. Kita bersama Dishub juga memperkuat terkait rekayasa lalu lintas untuk pembangunan jalan ini,” ujar Dedi.
Selain pengaturan arus kendaraan, aspek keselamatan dan keamanan juga menjadi perhatian selama proses pembangunan berlangsung. Pengawasan diperlukan untuk melindungi para pekerja konstruksi maupun masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
Pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu-rambu sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Masyarakat juga diharapkan bersabar apabila terjadi pengaturan arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
Dengan adanya pembangunan jalan rigid beton sepanjang 700 meter ini, diharapkan kualitas akses jalan di Koridor KM 5 semakin baik, sehingga dapat menunjang kelancaran aktivitas masyarakat serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.









