JUDICIALSJUSTICE.COM – MENTAWAI | Kondisi sejumlah jembatan dalam paket Penggantian Jembatan Sagitsi, Cs di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mulai mendapat sorotan. Permukaan beton lantai jembatan pada sejumlah bagian terlihat mengalami kerontokan atau penguraian agregat, meski proyek tersebut relatif belum lama selesai dikerjakan.
Paket Penggantian Jembatan Sagitsi, Cs merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2022–2024.
Berdasarkan dokumen pemilihan yang diperoleh, paket tersebut meliputi empat jembatan, yakni Jembatan Malabaek 1 sepanjang 18,60 meter, Jembatan Nem-Nem 26,60 meter, Jembatan Trans Sagitsi 16,60 meter, dan Jembatan Sagitsi 40 meter, dengan total panjang 101,80 meter.
Pagu paket tercatat sebesar Rp41,78 miliar, sementara nilai pekerjaan yang kemudian dipublikasikan BPJN Sumatera Barat sekitar Rp38,982 miliar. Pelaksana pekerjaan disebut PT Amar-Sejahtera, KSO.
Permukaan Beton Rontok, Pasir dan Kerikil Terlepas
Pantauan terhadap kondisi fisik jembatan saat ini menunjukkan permukaan beton lantai jembatan pada sejumlah bagian tidak lagi terlihat padat dan utuh. Butiran pasir dan agregat atau kerikil tampak terlepas dari permukaan beton.
Kondisi tersebut terlihat seperti beton yang mengalami penguraian atau kerontokan pada lapisan permukaan. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat usia konstruksi tersebut relatif masih muda dibandingkan sejumlah jembatan lain di Pulau Sipora yang telah dibangun beberapa tahun sebelumnya.
Sejumlah jembatan yang lebih dahulu dibangun, antara lain jembatan di kawasan Saureinu, Matobe dan Goisooinan, hingga kini secara kasatmata masih menunjukkan kondisi permukaan beton yang relatif baik.
Namun, perbandingan dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya ketidaksesuaian mutu pada Jembatan Sagitsi, Cs karena setiap konstruksi dapat memiliki kondisi lingkungan, beban dan karakteristik teknis yang sama.
Warga Sebut Pekerjaan Pernah Terkendala Material
Kondisi beton tersebut menjadi semakin menarik untuk ditelusuri karena berdasarkan keterangan warga yang mengaku menyaksikan proses pembangunan, pelaksanaan proyek tersebut disebut sempat mengalami kendala dan keterlambatan ketersediaan material.
Ediyanto, warga yang mengaku mengetahui proses pekerjaan ketika proyek berlangsung, mengatakan pada periode tertentu terdapat penggunaan pasir dan agregat yang berasal dari material lokal.
Menurut dia, secara kasatmata material tersebut diduga memiliki kandungan lumpur cukup tinggi.
“Walaupun secara sembunyi-sembunyi tapi saya melihat mereka menggunakan material lokal dari desa Saureinu,” ujarnya.
Keterangan tersebut masih merupakan kesaksian warga dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi teknis. Untuk membuktikannya diperlukan dokumen pengujian material, hasil uji mutu beton serta pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi.
Demikian pula, belum dapat disimpulkan bahwa kerontokan permukaan beton yang terjadi saat ini disebabkan oleh material yang disebut warga tersebut. Hubungan antara material yang digunakan dengan kondisi beton membutuhkan pemeriksaan teknis dan pengujian.
Hasil Uji Mutu Beton Perlu Dibuka
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hasil pengendalian mutu selama pelaksanaan proyek.
Dokumen seperti Concrete Mix Design, hasil pengujian material, hasil uji kuat tekan beton, laporan pengawasan pengecoran, as-built drawing, serta berita acara serah terima pekerjaan menjadi penting untuk mengetahui apakah beton yang digunakan pada lantai jembatan telah memenuhi mutu sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.
Selain itu, perlu diketahui apakah kondisi permukaan beton seperti yang terlihat sekarang pernah tercatat pada saat pemeriksaan pekerjaan maupun selama masa pemeliharaan.
Hingga berita ini disusun, media ini belum memperoleh dokumen PHO/FHO maupun hasil pemeriksaan BPK, BPKP atau Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang secara spesifik menyatakan terdapat kekurangan mutu pada paket Penggantian Jembatan Sagitsi, Cs.
Karena itu, kondisi fisik yang ditemukan di lapangan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan, melainkan menjadi dasar untuk meminta penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pengawasan Proyek di Mentawai Perlu Menjadi Perhatian
Karmen, yang dimintai tanggapan mengenai kondisi tersebut, menilai proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah di daerah kepulauan membutuhkan pengawasan lapangan yang ketat.
Menurutnya, kondisi geografis Kepulauan Mentawai yang terpisah dari daratan Sumatera dan membutuhkan perjalanan laut untuk mencapai sejumlah lokasi pekerjaan tidak seharusnya membuat standar pengawasan menjadi lebih longgar.
“Justru karena Mentawai merupakan daerah kepulauan dan jauh dari pusat pengawasan, pekerjaan konstruksi di sini harus diawasi lebih ketat. Jangan sampai kondisi geografis dianggap sebagai kesempatan untuk mengurangi kualitas pekerjaan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur dengan mutu sesuai kontrak karena anggaran yang digunakan adalah uang negara,” katanya.
Ia juga meminta agar kondisi Jembatan Sagitsi, Cs diperiksa secara teknis sehingga persoalan kerontokan permukaan beton tersebut dapat diketahui penyebabnya berdasarkan data, bukan sekadar dugaan.
“Kalau memang mutu beton memenuhi spesifikasi, tunjukkan hasil pengujiannya. Kalau kondisi ini disebabkan faktor lain, jelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian mutu atau pelaksanaan, tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap proyek yang telah selesai juga penting sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai proyek infrastruktur yang saat ini sedang berlangsung maupun yang akan dilaksanakan di Kepulauan Mentawai.
Hingga berita ini diterbitkan, BPJN Sumatera Barat selaku pihak yang menangani pekerjaan dan PT Amar-Sejahtera, KSO selaku penyedia belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi permukaan beton tersebut.











