Sinergi PAUD Siak Diperkuat, Bupati Afni Dorong Validasi Data

JUDICIALJUSTICE.COM – Siak | Pemerintah Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD), meski di tengah kondisi anggaran yang tidak mudah. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Siak Afni Zulkifli saat menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PD Himpaudi) Kabupaten Siak masa bakti 2026–2030.

Kegiatan itu digelar di Balairung Datuk Empat Suku Kompleks Rumah Rakyat, Rabu (20/5/2026). Dalam agenda tersebut, Ketua PD Himpaudi Kabupaten Siak Zuraida bersama jajaran resmi dilantik langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah Himpaudi Provinsi Riau Aida Malikha, yang ditandai dengan penyerahan bendera Himpaudi.

Anggaran Pendidikan Siak Tetap Jadi Prioritas

Dalam sambutannya, Bupati Afni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tetap berupaya mempertahankan kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik PAUD.

“Jangan tanya kapan naiknya dulu ya buk, dapat bertahan saja sudah alhamdulillah saat ini, insyaallah kami tetap pertahankan itu. Mudah-mudahan kalau meningkat PAD kabupaten kita insyaallah kesejahteraan para pendidik termasuk PAUD juga bisa kita tingkatkan,” ujar Afni.

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Siak hingga saat ini masih berada di atas 20 persen, termasuk dukungan hibah untuk sektor PAUD.

“Anggaran pendidikan kita di atas 20 persen, artinya pendidikan tetap menjadi prioritas kita,” terangnya.

Afni yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Siak menyebut dirinya telah dua kali melakukan kunjungan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas berbagai program pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah hingga rencana tindak lanjut lainnya.

Validasi Data PAUD Jadi Fokus Sinergi

Bupati Afni juga menekankan pentingnya sinergi antara Himpaudi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, terutama dalam hal validasi data pendidikan anak usia dini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kepala SMP Negeri Madani Usulkan Penambahan Insentif Guru kepada Wali Kota

Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci utama dalam memperjuangkan program dan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

“Karena itu nanti kami mohon dari pengurus Himpaudi kabupaten kalau bisa kita sinergi terus dengan Dinas pendidikan kami agar datanya kami juga valid. Jadi segala sesuatu di pusat itu berbasis data, kalau datanya valid juga solid kita bisa menyuarakan lewat wakil rakyat atau saat saya bertemu dengan para pimpinan tersebut,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperkuat tata kelola pendidikan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

Himpaudi Siak Siap Perkuat Kolaborasi Pendidikan Anak Usia Dini

Ketua PD Himpaudi Kabupaten Siak, Zuraida, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut periode 2026–2030.

Ia menegaskan bahwa tugas besar memajukan pendidikan anak usia dini tidak dapat dilakukan sendiri tanpa dukungan seluruh pihak.

“Kami sebagai ketua dan pengurus yang baru tidak akan bisa melaksanakan tugas yang berat ini tanpa kerjasama kita semua pihak, terutama kami harapkan pimpinan dari Ketua PW Himpaudi Provinsi Riau beserta pengurus dan juga kerjasama antara pengurus PD dan pengurus PC di kecamatan,” ungkapnya.

Zuraida juga menitipkan pesan kepada para guru PAUD di seluruh Kabupaten Siak agar tetap menjadi pendidik yang ikhlas dalam membangun karakter generasi penerus bangsa.

“Anak-anak usia dini yang saat ini tumbuh dan berkembang di Kabupaten Siak adalah generasi emas dan penerus cita-cita bangsa. Mereka sudah belajar tentang dunia, tentang banyak hal dan tentang karakter dan keteladanan yang kita contohkan,” ucapnya.

Himpaudi Riau Perjuangkan Kesetaraan PAUD

Sementara itu, Ketua PW Himpaudi Provinsi Riau Aida Malikha mengatakan bahwa Himpaudi dari tingkat pusat hingga daerah saat ini tengah memperjuangkan kesetaraan antara PAUD formal dan nonformal melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:  SMP Negeri Madani Harapkan Perbaikan Infrastruktur dan Dukungan Fasilitas Olahraga dari Pemko

“Sekarang kita terus berjuang, sehingga tidak ada lagi dikotomi antara PAUD formal dan nonformal,” sebutnya.

Aida menjelaskan, Himpaudi Provinsi Riau juga aktif melakukan berbagai langkah strategis untuk memajukan pendidikan anak usia dini, termasuk menjalin komunikasi dengan DPR RI dan DPRD serta melakukan konsolidasi internal terkait pendataan lembaga PAUD.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 banyak lembaga PAUD di Riau yang berhenti beroperasi sehingga diperlukan pendataan ulang secara menyeluruh.

“Sejak Covid-19, PAUD di Riau banyak yang tutup, dan kita perlu pendataan ulang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *