KAUR – Judicial Justice | Kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kaur bersama DPRD Kabupaten Kaur kembali menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan daerah.
Hal tersebut ditandai dengan disepakati dan disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kaur. Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir Kapolres Kaur, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dandim, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Kaur.
Komitmen Bersama Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 menjadi momentum penting bagi Pemkab dan DPRD Kaur untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Proses tersebut mencerminkan adanya komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Melalui perubahan APBD, sejumlah program strategis dapat disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Kaur.
Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas
Perubahan APBD 2026 turut diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor strategis, khususnya pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketiga sektor tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan dukungan anggaran yang telah disepakati, perangkat daerah diharapkan mampu menjalankan program secara optimal, efektif dan tepat sasaran.
DPRD dan Pemkab Kaur Tunjukkan Sinergi
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan pembangunan.
Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, semangat untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat menjadi tujuan bersama.
Sinergi tersebut diharapkan terus dipertahankan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan Kabupaten Kaur ke depan.
Anggaran untuk Kemajuan Kaur
Setelah perubahan APBD disahkan, seluruh OPD diharapkan segera menindaklanjuti program dan kegiatan sesuai ketentuan serta alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Kaur bersama DPRD juga diharapkan terus menjaga komitmen terhadap transparansi, efektivitas penggunaan anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan kerja sama yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif, Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi terjaga, pembangunan bergerak, pelayanan meningkat, dan masyarakat menjadi tujuan utama.
Semangat kolaborasi Pemkab dan DPRD Kaur menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Kaur yang semakin maju, berkembang dan sejahtera. (ADV).









