SIAK || Judicialjustice.com – Bupati Siak Afni mengajak anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) untuk menjaga kedisiplinan dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas, saat pelantikan 10 anggota PAW Bapekam se-Kecamatan Sabak Auh, di Aula Kantor Camat Sabak Auh, Selasa (31/3/2026).
Dalam arahannya, Afni menyampaikan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu kunci penting dalam menjalankan amanah, baik di tingkat kabupaten maupun kampung. Menurutnya, seorang pemimpin akan dilihat dari sikap, cara berbicara, hingga perilaku sehari-hari, termasuk dalam menghargai waktu.
“Kehadiran seorang pemimpin, yang akan dilihat sikapnya, caranya bicaranya, perilakunya dan juga kedisiplinan nya termasuk waktu. Agar nantinya menjadi contoh bagi para Kepala Perangkat Daerah, Camat beserta seluruh staff ASN maupun P3K di lingkungan Kabupaten Siak,” tuturnya.
Ia juga mencontohkan komitmennya untuk selalu hadir tepat waktu dalam setiap agenda, sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan terhadap tugas yang diemban.
“Oleh karena itu, saya selalu Bupati Siak secara langsung menunjukkan kedisiplinan waktu saya. Jika tidak ada kepentingan yang mendadak, saya berupaya hadir tepat waktu. Bahkan meskipun belum banyak orang yang datang acara, tetap akan saya mulai,” Ujar Afni.
Lebih lanjut, ia berharap anggota PAW Bapekam yang baru dilantik dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, serta mendukung kinerja penghulu dalam membangun kampung.
“Untuk melaksanakan roda pemerintahan baik di Kabupaten maupun Kampung, pemimpin tidak bisa berjalan sendiri termasuk bupati ataupun Penghulu. Oleh karena itu kami harap Bapekam dapat terus bersinergi bersama pemerintah kampung demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Sebanyak 10 anggota PAW Bapekam yang dilantik berasal dari sejumlah kampung di Kecamatan Sabak Auh, yakni Kampung Bandar Pedada, Sabak Permai, Sungai Tengah, Laksmana, Rempak, dan Selat Gunung.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran Bapekam dalam mendukung jalannya pemerintahan kampung yang harmonis, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.















