SIAK – Judicial Justice | Bupati Siak Afni Z menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, Jumat (25/9/2026).
Dalam pidatonya, Afni mengungkapkan postur RAPBD-P 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan akibat perkembangan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang tidak sesuai, terutama pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Secara umum, Pendapatan Daerah Kabupaten Siak pada RAPBD-P 2026 diproyeksikan turun Rp 160,17 miliar atau 6,76 persen, dari semula Rp 2,370 triliun menjadi Rp 2,210 triliun.
Afni menjelaskan, penyesuaian ini telah disepakati bersama DPRD melalui Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS-P 2026, dan tetap mengacu pada pencapaian Visi-Misi RPJMD Kabupaten Siak 2021-2026.
“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD,” ujar Afni.
Afni mengatakan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 9,75 persen menjadi Rp 623,06 miliar. Penurunan terdalam terjadi pada Pajak Daerah yang anjlok 28,38 persen atau Rp 87,82 miliar menjadi Rp 221,6 miliar.

“Beberapa sektor PAD justru tumbuh, retribusi daerah naik 9,60 persen menjadi Rp 138,01 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik 2,33 persen menjadi Rp 253,18 miliar akibat peningkatan laba BUMD, dan Lain-lain PAD yang Sah naik 35,08 persen menjadi Rp 10,25 miliar,” urainya.
Afni menjelaskan, pendapatan transfer juga terkoreksi 5,53 persen menjadi Rp 1,587 triliun. Transfer dari Pemerintah Pusat turun 8,76 persen menjadi Rp 1,370 triliun, sementara Transfer Antar Daerah justru naik signifikan 21,74 persen menjadi Rp 216,57 miliar.
Dari sisi Belanja Daerah juga mengalami efisiensi sebesar 5,68 persen atau Rp 134,69 miliar, dari Rp 2,371 triliun menjadi Rp 2,236 triliun. Dengan postur tersebut, RAPBD-P 2026 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 26,6 miliar.
“Belanja Operasi turun 1,54 persen menjadi Rp 1,918 triliun. Belanja Pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp 969,75 miliar, Belanja Hibah turun 22,63 persen menjadi Rp 35,32 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial turun 43,29 persen menjadi Rp 979,39 juta. Sebaliknya, Belanja Barang dan Jasa naik 10,55 persen menjadi Rp 911,94 miliar,” kata dia.
Sementara itu, Sambung Afni, belanja modal turun paling dalam 27,23 persen menjadi Rp 137,23 miliar.Belanja Transfer turun 22,80 persen menjadi Rp 180,41 miliar.
“Untuk menutup defisit, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 hasil audit BPK RI Perwakilan Riau melonjak 185,17 persen menjadi Rp 41,10 miliar, dari sebelumnya hanya Rp 14,41 miliar,” sambung Afni.
Di awal pidato, Bupati Afni menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Siak yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-15 kalinya berturut-turut.
“Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh,” terang Afni.
Afni meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah proaktif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Perda sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan bank, tokoh masyarakat, dan insan pers.









