Manajemen Risiko Perhotelan Riau Diperkuat

JUDICIALJUSTICE.COM – PEKANBARU | Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Riau serta PT BTN Pekanbaru.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu yang digelar di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).

Agenda ini dihadiri para pengelola objek wisata, pelaku usaha perhotelan, serta perwakilan pemerintah daerah dan OPD terkait. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan persepsi mengenai standar keamanan guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat dan penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang berencana menggelar kegiatan di dalam ruangan hotel maupun di ruang terbuka.

“Penyelenggaraan acara ke depan tidak bisa sembarangan lagi. Selain wajib mempersiapkan sarana dan prasarana secara matang, pihak panitia atau EO kini diwajibkan melapor dan mengantongi izin resmi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Riau,” tegas Mahadar.

Menurut Mahadar, kesiapan penyelenggara dalam mengantisipasi berbagai risiko menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan. Aspek keamanan, keselamatan, sarana pendukung, hingga koordinasi dengan pihak terkait perlu dipersiapkan sejak tahap perencanaan.

Melalui kemitraan yang solid antara PHRI, Kepolisian, sektor perbankan, dan pemerintah daerah, Provinsi Riau berkomitmen menciptakan iklim industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang aman, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Penguatan sistem pengamanan dinilai penting seiring meningkatnya aktivitas perhotelan dan penyelenggaraan berbagai event yang menjadi bagian dari penggerak pariwisata serta ekonomi kreatif di Riau.

Selanjutnya, Ketua BPD PHRI Riau, Ir. Nofrizal, M.M., menegaskan bahwa penguatan manajemen risiko dan sistem pengamanan di lingkungan hotel serta lokasi acara merupakan hal yang mutlak dilakukan.

Baca Juga:  DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Lapangan Terkait Kematian Ikan di Sungai Kampar

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan ini penting untuk mencegah potensi gangguan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Riau,” ujar Nofrizal.

Nofrizal menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu menggenjot angka kunjungan wisata, mempermudah aktivitas kepariwisataan, serta menggerakkan roda ekonomi lokal, khususnya bagi industri perhotelan dan kuliner melalui berbagai penyelenggaraan event.

Di sisi lain, regulasi pelaksanaan kegiatan ke depan akan diperketat demi memastikan aspek keselamatan publik.

Penguatan manajemen risiko di sektor perhotelan dan event diharapkan tidak hanya meningkatkan standar keamanan, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi masyarakat, wisatawan, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan di Riau.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, PHRI, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan keamanan di sektor perhotelan dan event diharapkan semakin profesional sehingga turut mendukung pertumbuhan pariwisata dan ekonomi daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *