RANTAUPRAPAT – Judicial Justice | Proyek peningkatan bahu jalan ruas Sisingamangaraja–Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026, menuai keluhan dari masyarakat. Selain dinilai tidak memperhatikan standar keselamatan kerja, proyek ini juga berdampak buruk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pekerjaan galian tanah sepanjang jalur proyek tidak dipasangi rambu peringatan apa pun. Dan berapa lama waktu pengerjaan tidak diketahui. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Tanah hasil kerukan yang menumpuk di pinggir jalan juga tidak dilengkapi lampu pembatas, sehingga pengendara sering kali tidak menyadari adanya tumpukan tanah atau lubang galian hingga jarak yang sangat dekat.
“Kalau malam kami lewat sini hati-hati sekali. Gelap, tidak ada lampu peringatan, tidak ada rambu. Takut jatuh ke lubang atau nabrak tumpukan tanah,” ujar salah satu warga yang melintas di lokasi, Kamis (17/9/2026).
Selain itu, akses jembatan sementara yang seharusnya dibangun untuk menjaga akses warga ke pemukiman tidak tersedia. Warga yang rumahnya berada di sisi jalur proyek kesulitan melintas, terutama saat kendaraan harus melewati area galian yang licin dan tidak rata.
dampak berlanjut dirasakan oleh para pelaku UMKM di sekitar lokasi proyek. Jalan yang sempit, berdebu, serta sulit dilalui membuat minat pembeli menurun drastis.
“Sejak proyek ini berjalan, pembeli berkurang sampai separuh. Jalan berdebu dan susah dilewati orang, apalagi parkir jadi sempit. Kami harap pihak pelaksana segera perbaiki akses dan kebersihan agar kami bisa berjualan seperti sedia kala,” kata salah satu pelaku UMKM di Labuhan Batu.
Awak media kemudian mengkonfirmasi Kadis PUPR Aris Tua Siregar, via WhatsApp terkait SOP Proyek, namun tidak mendapat balasan sampai berita ini di terbitkan.
Masyarakat meminta Dinas terkait dan pengawas lapangan untuk segera menertibkan pelaksanaan proyek, memasang rambu dan lampu pengaman yang memadai, serta menyediakan akses sementara yang layak demi keselamatan warga dan kelangsungan usaha masyarakat.









