Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Kawal Pemadaman Karhutla di Kerumutan

JUDICIALJUSTICE.COM – KERUMUTAN | Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. bersama Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. turun langsung mengawal penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Aur Kuning, Kecamatan Kerumutan, Selasa (18/8/2026).

Keduanya turut berada di tengah personel gabungan untuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan maksimal. Medan lahan gambut yang sulit serta titik api yang tersebar membuat penanganan membutuhkan waktu dan upaya ekstra.

Sebanyak 36 personel Polres Pelalawan bersama TNI, Manggala Agni, BPBD Pelalawan, tim pemadam PT Gandaerah Hendana dan masyarakat dikerahkan untuk melakukan pemadaman serta mencegah api kembali menyala.

Bupati Zukri bersama Kapolres AKBP John. Louis Letedara juga memastikan kondisi personel dan kebutuhan operasional di lapangan. Hingga malam hari, keduanya memilih tetap berada di Kerumutan untuk memantau perkembangan penanganan secara langsung.

Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, bersama-sama dan tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari posko.

“Kita turun langsung untuk memastikan api benar-benar bisa dikendalikan. Kondisi di lapangan harus kita lihat sendiri, termasuk kebutuhan personel dan peralatan. Kita ingin seluruh titik api segera dipadamkan dan tidak meluas ke perkebunan maupun permukiman masyarakat.”ujar Bupati Zukri.

Bupati juga mengapresiasi seluruh personel dan pihak yang sejak pagi hingga malam terus berjibaku melakukan pemadaman.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan dan masyarakat akan terus bersinergi sampai kondisi benar-benar aman.” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pelalawan AKP Yulhairi, S.H., M.H. menyebutkan, tim masih melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lokasi yang terpisah hingga malam hari.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Konflik Lahan di Pelalawan Memanas, Warga Pangkalan Gondai Desak Keadilan

Luas areal terdampak masih dalam proses pendataan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *