PADANG LAWAS UTARA – Judicial Justice | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Rokan Hulu (Rohul) menyatakan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diarahkan pada pemberdayaan petani koperasi untuk mengembangkan tanaman jagung dan padi di Tanah Ulayat Huta Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Jumat(4/9/2026).
Ketua LSM Penjara Rohul, Bistok Sihombing, mendorong agar lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat oleh Basiruddin Harahap dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pertanian.
Menurutnya, program ketahanan pangan harus diwujudkan melalui pengelolaan lahan yang nyata, pendampingan petani, serta dukungan terhadap koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat.
“Kami mendukung penuh program ketahanan pangan Presiden Prabowo. Petani harus didorong agar mampu mengelola lahan secara produktif, termasuk melalui penanaman jagung dan padi,” ujar Bistok.
Ia menegaskan, pemanfaatan lahan untuk pertanian perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan status dan legalitas tanah, serta mengedepankan penyelesaian secara baik apabila terdapat perbedaan klaim kepemilikan atau penguasaan lahan.
Sementara itu, Basiruddin Harahap sebelumnya menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat Huta Pardomuan yang akan dikelola untuk kepentingan masyarakat melalui koperasi.
Bistok berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian serta dukungan terhadap rencana pengembangan pertanian tersebut, sehingga program ketahanan pangan tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat.
“Yang terpenting, masyarakat dapat mengelola lahan secara produktif, meningkatkan hasil pertanian, dan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Pewarta : Marudut malau







