RANTAUPRAPAT – Judisical Justice | Diduga Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, semakin merajalela. Bahkan, peredaran barang terlarang itu dianggap sudah begitu bebas dan terbuka, seolah-olah seperti menjual kacang goreng di pasar.
Salah satu titik yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba itu ternyata tak jauh dari lokasi Polres Labuhan Batu, tepatnya di kawasan Pasar Hongkong, Pajak Gelugur, Rantauprapat,Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi tersebut, terlihat banyak anak muda yang diduga masih berstatus pelajar terlihat sibuk melakukan transaksi mencurigakan yang diduga adalah jual beli narkoba, di tengah keramaian pasar.
Saat salah satu diduga pengedar yang sedang bertransaksi dikonfirmasi, ia dengan santai mengaku barang yang dijualnya “Ini punya korak bang, orang Aek Matio,” ujar pengedar itu dengan tenang.
Ketika awak media kembali bertanya apakah tidak takut berdagang barang terlarang itu di tempat terbuka dan tak jauh dari kantor polisi, pengedar tersebut justru menjawab dengan enteng. “Gak takut, dah aman semua itu bang,” tutupnya lalu kembali melayani pembeli lainnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Oh iya, segera kami tindak lanjuti,” jawab AKP Hardiyanto singkat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak. Narkoba dianggap sebagai musuh bersama bangsa, yang mampu merusak akal pikiran, serta jiwa dan raga generasi penerus negara. Bagaimana mungkin Indonesia bisa maju jika generasi mudanya justru dirusak oleh peredaran barang haram tersebut.
Ketua DPD LSM KAMPAK MAS RI, Pardamean Hasibuan, menyatakan lembaganya akan segera mengirimkan surat langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.
“Penanganan narkoba tak bisa kita percayakan sepenuhnya pada kepolisian setempat saja. Kita harus bergerak cepat, bersatu dan bertindak bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Berita ini disampaikan untuk mengungkap fakta di lapangan dan mendorong penanganan serius. Narkoba merusak masa depan, perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita semua. (IT).







