LAMR Pelalawan dan FPK Sepakat Jaga Kondusivitas, Ajak Orang Tua Awasi Remaja dan Tolak Isu SARA

JUDICIALJUSTICE.COM – PELALAWAN | Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan paguyuban menyikapi insiden kenakalan remaja yang belakangan terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Adat LAMR Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/7/2026), merupakan tindak lanjut dari surat undangan Nomor: 027/LAMR-KP/VII/2026 yang diterbitkan LAMR Kabupaten Pelalawan. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan insiden kenakalan remaja sekaligus upaya menjaga keamanan, persatuan, dan keharmonisan masyarakat.

Ketua Umum LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Seri H. Jasri, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Menurutnya, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami mengharapkan kerja sama seluruh orang tua untuk mengamankan dan mengawasi anak-anaknya masing-masing agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” ujarnya.

Datuk Seri juga meminta para pemilik kedai maupun tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpul remaja agar memastikan aktivitas di tempat tersebut tidak berlangsung hingga larut malam.

“Kedai-kedai yang menjadi tempat berkumpul anak-anak diharapkan dapat ditutup sesuai waktunya sehingga tidak menjadi lokasi berkumpul yang berpotensi memicu persoalan baru. Ini juga bagian dari menjaga persatuan seluruh paguyuban,” katanya.

Dalam rapat tersebut, LAMR mengingatkan seluruh paguyuban untuk saling menghormati dan mengendalikan ego kelompok demi menjaga keharmonisan di Kabupaten Pelalawan.

“Setiap paguyuban tentu memiliki karakter masing-masing, namun semuanya harus saling menghargai dan menahan diri agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang mengarah pada isu suku, ras, maupun golongan,” tegas Datuk Seri.

Baca Juga:  Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara

Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya seluruh masyarakat menghindari penyebaran isu-isu yang bernuansa SARA.

Menurut MUI, persoalan yang terjadi merupakan tindakan individu dan tidak boleh digiring menjadi persoalan antarsuku maupun antarkelompok.

“Masalah yang terjadi pada dasarnya merupakan persoalan pribadi dari oknum tertentu. Jangan sampai berkembang menjadi isu kesukuan atau ras karena suku tidak pernah terlibat dalam persoalan pribadi seseorang,” disampaikan dalam rapat tersebut.

Di sisi lain, Kesbangpol Kabupaten Pelalawan menilai peristiwa tersebut merupakan persoalan kenakalan remaja yang harus diselesaikan secara bersama-sama tanpa melibatkan orang tua ataupun kelompok masyarakat secara luas.

Kesbangpol menekankan pentingnya pendidikan karakter di lingkungan keluarga serta perlunya pembinaan terhadap remaja yang terlibat dalam perkelahian.

“Persoalan ini adalah persoalan anak-anak atau remaja. Orang tua memiliki peran penting dalam mendidik dan membimbing anak agar tetap menjaga keharmonisan bersama. Selain itu, perlu dirumuskan bentuk pembinaan atau sanksi yang dapat memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ungkap perwakilan Kesbangpol.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh peserta rapat berkomitmen menjaga persatuan, memperkuat komunikasi antarorganisasi dan paguyuban, serta mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijaksana demi terciptanya situasi Kabupaten Pelalawan yang aman, damai, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *