Antisipasi Peredaran Narkoba di Dusun III Sai Pabaso

JUDICIALJUSTICE.COM – TAPUNG HULU | paya antisipasi peredaran narkoba terus diperkuat oleh masyarakat Dusun III Sai Pabaso, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. Langkah tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang melibatkan perangkat dusun, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pihak kepolisian.

Pertemuan yang berlangsung pada Sedi rumah salah seorang warga itu dipimpin langsung oleh Kepala Dusun III Sai Pabaso, Ibrahim Tanjung. Dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya. Senin (18/05/2026).

Kepala Dusun Ajak RT/RW Aktif Cegah Narkoba

Dalam musyawarah tersebut, Ibrahim Tanjung menekankan pentingnya keterlibatan aparatur lingkungan mulai dari RT dan RW agar bersinergi bersama pihak kepolisian, khususnya Polsek Tapung Hulu.

“Kita berharap seluruh perangkat pemerintahan di Dusun III Sai Pabaso dapat bersama-sama berpartisipasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah adanya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Ibrahim Tanjung dalam musyawarah tersebut.

Selain perangkat dusun, para tokoh masyarakat juga diminta aktif memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Pemuda Dilibatkan Jaga Posko Keamanan

Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama bahwa para pemuda di Dusun III Sai Pabaso turut dilibatkan dalam penjagaan posko keamanan yang telah ditentukan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal maupun dugaan peredaran narkoba.

Warga berharap keberadaan posko pengamanan dapat menciptakan rasa aman dan meningkatkan kekompakan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Langkah Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kehadiran personel Polsek Tapung Hulu, Aipda Muas selaku Bhabinkamtibmas Desa Danau Lancang, turut memberikan semangat dan keberanian bagi masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.

Dalam kesempatan itu, Aipda Muas menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun III Sai Pabaso.

“Apabila ada warga yang meresahkan di ruang lingkup Desa Danau Lancang, khususnya di Dusun III Sai Pabaso, akan kita tindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Aipda Muas.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Bila ada laporan dari warga terkait dugaan adanya peredaran narkoba, saya akan langsung tindak dan melakukan penangkapan. Tidak ada kata ampun, akan kita kejar ke mana pun mereka bersembunyi,” tambahnya.

Warga Harapkan Lingkungan Bebas Narkoba

Melalui musyawarah tersebut, masyarakat Dusun III Sai Pabaso berharap terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

Sinergi antara masyarakat, pemuda, perangkat dusun, dan aparat kepolisian diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *