PEKANBARU – JUDICIAL JUSTICE | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Pekanbaru menggelar rangkaian kegiatan pelantikan kepengurusan periode 2026–2028, seminar hukum, diskusi publik, serta upgrading organisasi di Kantor KPU Provinsi Riau, Sabtu (26/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Alfrenda Sembiring resmi dilantik sebagai Ketua DPC PERMAHI Pekanbaru periode 2026–2028. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Siddiq.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pemateri dan tamu undangan dari berbagai latar belakang hukum dan kelembagaan. Di antaranya D.R. Rudi Pardede, S.H., M.H., dari Bidkum Polresta Pekanbaru yang mewakili Kapolresta Pekanbaru, Mangara Sijabat, S.H., M.H., selaku pengacara sekaligus alumni PERMAHI Pekanbaru, serta Jufri Herdianto, S.H., M.H., dari kalangan civitas akademika.

Selain itu, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada prosesi pelantikan. Para peserta kemudian mengikuti diskusi publik yang mengangkat persoalan hukum yang tengah menjadi perhatian masyarakat, dengan tema:

“Ketika KUHP Nasional Menjadi Realitas: Antara Reformasi, Keadilan, dan Dinamika Penegakan Hukum Pidana Indonesia.”
Diskusi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa hukum dan para pemateri untuk membahas perubahan serta tantangan penegakan hukum pidana Indonesia dalam konteks KUHP Nasional.
Latar belakang pemateri yang beragam membuat diskusi berlangsung dengan perspektif yang berbeda. Perspektif dari aparat penegak hukum, praktisi hukum, akademisi maupun unsur kelembagaan memberikan warna tersendiri terhadap pembahasan mengenai arah reformasi hukum pidana Indonesia.
Pembahasan tidak hanya diarahkan pada aspek normatif, tetapi juga menyentuh bagaimana perubahan hukum dapat dipahami dan diimplementasikan dalam dinamika penegakan hukum di tengah masyarakat.
Upgrading Pengurus, Perkuat Kapasitas Organisasi
Setelah pelantikan dan diskusi publik, kegiatan dilanjutkan dengan upgrading kepengurusan DPC PERMAHI Pekanbaru periode 2026–2028. Sesi upgrading diisi oleh dua pemateri yang merupakan alumni PERMAHI Pekanbaru.
Pemateri pertama, George Tirta Prasetyo, S.H., M.H., yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus alumni PERMAHI Pekanbaru, membawakan materi mengenai keorganisasian PERMAHI.
Materi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman pengurus mengenai organisasi, peran kepengurusan, serta pentingnya membangun kerja organisasi yang terarah dalam menjalankan roda kepengurusan.

Selanjutnya, Kosengan Zai, S.H., yang juga merupakan alumni PERMAHI Pekanbaru, memberikan materi mengenai manajemen organisasi.
Upgrading tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengurus baru agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola organisasi, pembagian peran, koordinasi, serta pelaksanaan program kerja.
Rangkaian pelantikan, diskusi hukum dan upgrading tersebut diharapkan menjadi momentum bagi kepengurusan baru DPC PERMAHI Pekanbaru untuk memperkuat kapasitas internal sekaligus meningkatkan kontribusi mahasiswa hukum dalam mengikuti perkembangan hukum dan persoalan keadilan di tengah masyarakat.
Dengan dilantiknya kepengurusan periode 2026–2028, DPC PERMAHI Pekanbaru memasuki fase kepengurusan baru dengan agenda penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas kader sebagai bagian dari perjalanan PERMAHI dalam membangun generasi mahasiswa hukum yang memiliki wawasan hukum dan keorganisasian.









