Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

JUDICIALJUSTICE.COM – PEKANBARU | Sempena peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH, MH dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.

Piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam harmonisasi hukum, pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau.

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menyampaikan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan ekonomi, melainkan juga tentang membangun masyarakat yang sadar, taat, dan mendapatkan kepastian hukum.

“Penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kami memaknainya bukan hanya sebagai sebuah capaian, tetapi sebagai dorongan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang semakin baik,” ujar Husni Tamrin.

Menurutnya, hukum harus hadir sebagai instrumen yang memberikan kepastian, perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Bagi kami, hukum bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan, memberikan kepastian dan melindungi hak-hak masyarakat. Karena itu, semakin baik pelayanan hukum, semakin besar pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pujiati Pertanyakan Balik Nama SHM dan Dasar Laporan Polisi yang Diajukan Rokhani

Husni juga menegaskan bahwa Pemkab Pelalawan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau, dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.

“Momentum Hari Pengayoman ke-81 ini mengajarkan kepada kita bahwa membangun daerah harus berjalan seiring dengan membangun kesadaran hukum. Ketika pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat bergerak dalam semangat yang sama, maka kita dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, berkeadilan dan dipercaya,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau yang selama ini telah membangun kerja sama dan kolaborasi dalam berbagai bidang pelayanan hukum.

“Semoga penghargaan ini menjadi energi baru bagi kita semua. Jangan berhenti pada penghargaan, tetapi jadikan penghargaan ini sebagai komitmen untuk bekerja lebih baik. Kita ingin pelayanan hukum di Kabupaten Pelalawan semakin mudah diakses, semakin transparan, semakin berkeadilan dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Husni.

Ia berharap peringatan Hari Pengayoman ke-81 dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian serta menghadirkan hukum yang tidak hanya tegak secara aturan, tetapi juga hidup dalam rasa keadilan masyarakat.

“Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan hukum bukan diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, tetapi dari seberapa jauh hukum mampu memberikan rasa aman, kepastian dan keadilan bagi masyarakat. Itulah semangat yang ingin terus kita bangun di Kabupaten Pelalawan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *