PELALAWAN – Judicial Justice | Satu unit sepeda motor berknalpot brong terbakar, milik seorang warga yang sedang melintas di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kompleks Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (17/10/2026).
Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian warga dan orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) segera turun tangan dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang membakar sepeda motor tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari bagian karburator. Api kemudian dengan cepat membesar hingga melahap sebagian besar badan kendaraan. Sepeda motor itu dilaporkan mengalami kerusakan parah, bahkan hanya menyisakan rangka setelah api berhasil dipadamkan.
Sejumlah petugas Damkar terlihat melakukan upaya pemadaman menggunakan selang air mesin, sementara beberapa orang yang sedang melintas ikut menyaksikan di sekitar lokasi kejadian.
“Informasi yang kami ketahui, api awalnya muncul dari bagian karburator motor. Api kemudian dengan cepat membesar hingga membakar hampir seluruh bagian kendaraan dan hanya menyisakan rangka. Petugas Damkar segera datang membawa satu unit mobil pemadam untuk memadamkan api. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ungkap seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik kendaraan mengalami kerugian material akibat sepeda motor yang terbakar hampir seluruhnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa kondisi mesin, sistem bahan bakar, serta instalasi kelistrikan guna mengantisipasi potensi kebakaran.







