Bupati Amizaro Hadiri Penyaluran Bantuan Stimulan Pemberdayaan Nias Utara 2026 untuk Masyarakat Adat Terpencil

JUDICIALJUSTICE.COM – Nias Utara | Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP, menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Stimulan Pemberdayaan dan Stimulan Penghidupan Berkelanjutan dalam rangka program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bitaya, Kecamatan Alasa, dan Desa Lauru Fadoro, Kecamatan Afulu. Kamis (16/4/2026).

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Elianus Harefa, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa bantuan stimulan diberikan kepada kelompok masyarakat adat terpencil di dua desa, yakni Desa Bitaya dengan jumlah 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Desa Lauru Fadoro sebanyak 80 KPM. Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan data administrasi kependudukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan kelengkapan dan pembaruan data seperti Kartu Keluarga. Jika terjadi perubahan, segera diproses agar data tetap akurat dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujar Elianus.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bantuan sosial ini bertujuan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat agar mampu meningkatkan pendapatan serta taraf hidup secara berkelanjutan. Penyaluran bantuan juga diharapkan tepat sasaran, sehingga hanya dapat diterima oleh pihak yang telah terdaftar.

Perwakilan DPRD Kabupaten Nias Utara, Taefori Zalukhu, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan sehingga masyarakat di Desa Bitaya dan Desa Lauru Fadoro dapat menerima bantuan ini. Namun perlu diingat, bantuan akan sia-sia jika tidak dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, mari kita bekerja dan menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga:  BAZNAS Akui Perluasan Program Belanja Yatim, Kini Mencakup 9 Kecamatan di Pelalawan

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., mengajak masyarakat untuk bersyukur dan memanfaatkan bantuan secara optimal.

“Mari kita tidak bermalas-malasan. Gunakan waktu dengan kegiatan yang produktif dan ubah pola pikir kita menjadi lebih maju. Manfaatkan potensi yang ada, baik dari pertanian maupun hasil laut, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Bupati juga berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi pemicu semangat masyarakat untuk berkembang.

“Walaupun tahun ini hanya dua desa yang menerima bantuan, semoga ini menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi. Hasil usaha nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun dijual, serta menjadi langkah awal dalam mengembangkan usaha lainnya,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, jajaran Dinas Sosial, Dinas Kominfo, perwakilan Kementerian Sosial RI, Camat Alasa, Camat Afulu, Ketua LKS YJKN beserta jajaran, para kepala desa dan perangkat desa, Ketua Tim PKH, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat dan tamu undangan lainnya.##

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *