JUDICIALJUSTICE.COM – PELALAWAN | Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K, memimpin langsung upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Kerumutan, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Operasi terpadu tersebut melibatkan personel Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Regu Pemadam Kebakaran (RPK) perusahaan, hingga masyarakat setempat.
Langkah cepat ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam mengendalikan kebakaran lahan sekaligus mencegah meluasnya dampak kabut asap di Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Dua Titik
Lokasi kebakaran berada di dua titik. Titik pertama berada di Lingkungan Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, pada lahan gambut semak belukar milik masyarakat dengan luas sekitar 15 hektare.
Sementara titik kedua berada di Dusun Sungai Buluh, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan luas lahan sekitar 12 hektare milik Desa Mak Teduh.
Tim gabungan bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Mapolsek Kerumutan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif.
Ratusan Personel dan Water Bombing Dikerahkan
Operasi pemadaman melibatkan kekuatan gabungan yang terdiri dari 20 personel BKO Polres Pelalawan, 9 personel Polsek Kerumutan, 5 personel Polsek Pangkalan Kuras, 2 personel Polsek Pangkalan Lesung, 5 personel Polsek Ukui, 6 personel TNI, 14 personel BPBD, 24 personel Manggala Agni, 11 personel RPK PT SLS, 25 personel RPK PT GH, serta 10 warga masyarakat.
Peralatan yang digunakan antara lain 2 unit Ministrike Polres Pelalawan, 4 unit Ministrike PT SLS, 2 unit Ministrike PT GH, 2 unit Ministrike BPBD, 1 unit mesin pompa besar PT GH, 2 unit helikopter water bombing BNPB, serta 1 unit alat berat untuk mendukung proses pemadaman di lapangan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. menegaskan bahwa seluruh unsur yang terlibat akan terus bekerja hingga api benar-benar berhasil dipadamkan.
“Kami bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan perusahaan tidak akan berhenti melakukan pemadaman sampai api benar-benar padam. Ini bentuk komitmen kita menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Pelalawan dari dampak asap,” tegas AKBP John Louis.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen seluruh tim gabungan dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan.
Cuaca Panas dan Angin Kencang Jadi Kendala
Dalam operasi tersebut, tim melakukan berbagai upaya, mulai dari pemadaman langsung pada titik api, pembuatan sekat bakar, hingga proses pendinginan di area yang telah terbakar.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala berupa cuaca yang sangat panas disertai angin kencang, sehingga api lebih cepat meluas dan menyulitkan proses pengendalian di lapangan.
Hingga laporan ini disampaikan, titik api di kedua lokasi masih terpantau menyala. Tim gabungan tetap melakukan penyiraman, patroli, serta pemantauan secara berkelanjutan untuk mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain.
Polres Pelalawan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
Polres Pelalawan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum.
Kepolisian menegaskan bahwa setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.









