Polsek Torgamba Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Pria Diamankan dengan Sabu Hampir 5,9 Gram

Labuhanbatu Selatan – Judicial Justice | Warga Dusun Sei Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan akhirnya terjawab.

Rumah yang diduga kerap dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba digerebek Tim Opsnal Polsek Torgamba, Senin (12/10/2026) malam.

Dalam penggerebekan sekira pukul 21.25 WIB tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial NI alias Boleng (36) yang tinggal di dusun tersebut.

Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polsek Torgamba.

“Setelah dapat informasi, saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan beserta tim untuk lidik. Begitu dipastikan, langsung kita gerebek,” ungkap Kapolsek.

Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan 2 paket kecil sabu. Namun saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan fakta yang lebih mengejutkan.

Di dalam sebuah kotak handphone A3S, tersimpan 1 paket sedang sabu dengan berat bruto 5,37 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang identik dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni 1 buah kaca pirex, 1 buah bong atau alat hisap, 2 buah sekop pipet, 1 unit timbangan digital, plastik klip kosong dalam jumlah banyak, 1 buah mancis, 1 unit HP A3S, serta uang tunai Rp 181.000 yang diduga hasil transaksi.

Total sabu yang diamankan dari pelaku mencapai hampir 5,9 gram bruto. Guna memastikan proses hukum berjalan transparan, petugas juga menghadirkan Kepala Dusun Sei Daun sebagai saksi saat pengamanan barang bukti.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Torgamba menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan meminta peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Limpahkan 6 Kasus Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor

Pewarta: Amlin Nst

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *