Hati-Hati Modus Penipuan! Pelaku Minta Uang Rp5 Juta kepada Korban

ROKAN HULU, RIAU – Judicial Justice | Aksi dugaan penipuan dengan mencatut identitas wartawan kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, Marudut Malau, wartawan JudicialJustice.com yang bertugas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengaku menjadi korban pencatutan nama dan nomor telepon oleh seseorang yang diduga melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang kepada calon korbannya.

Tidak hanya Marudut, istrinya juga menjadi sasaran aksi tersebut. Terduga pelaku disebut menggunakan nama Marudut untuk membangun kepercayaan korban, kemudian menghubungi sejumlah orang dan meminta uang dengan berbagai alasan.

Marudut mengungkapkan, salah satu upaya penipuan tersebut dialami istrinya. Terduga pelaku mengirimkan pesan dengan mengatasnamakan dirinya dan meminta uang sebesar Rp5 juta. Uang tersebut diklaim untuk pembayaran paket berisi peralatan mobil dan sejumlah barang lainnya.

“Istri saya menerima pesan dari nomor terduga pelaku penipuan menggunakan nama saya untuk meminta uang Rp5 juta dengan alasan untuk pembayaran paket alat-alat mobil dan barang lainnya. Kemudian pelaku juga melakukan kepada target lainnya untuk meminta uang,” ungkap Marudut. Minggu (8/11/2026).

Ironisnya, terduga pelaku tidak hanya menghubungi orang-orang di sekitar Marudut. Menurut keterangannya, aksi pencatutan identitas tersebut bahkan disebut telah menyebar hingga ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

Modus yang digunakan terbilang meresahkan. Terduga pelaku diduga menggabungkan nomor telepon milik Marudut dengan nomor yang digunakannya sehingga nomor Marudut ikut terlihat dalam komunikasi dengan calon korban. Kondisi ini berpotensi membuat orang lain percaya bahwa permintaan uang tersebut benar-benar berasal dari Marudut.

Marudut juga menceritakan bahwa dirinya sempat kembali dihubungi oleh pihak yang sama. Dalam komunikasi tersebut, Marudut juga menyebut bahwa seseorang yang menghubunginya mengaku bernama Herman. Nama tersebut disampaikan saat pihak yang bersangkutan berusaha meyakinkan Marudut terkait informasi paket yang diklaim telah dibayar oleh seseorang bernama Budi. Marudut menduga, upaya tersebut merupakan bagian dari modus untuk membangun kepercayaan dan melancarkan dugaan penipuan lanjutan dengan mencatut identitas dirinya.

Baca Juga:  Sinergi PAUD Siak Diperkuat, Bupati Afni Dorong Validasi Data

Namun, Marudut tidak mempercayai informasi tersebut. Kecurigaannya semakin kuat setelah paket yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

“Saya memang tidak percaya, dan paket itu pun akhirnya tidak kunjung datang,” tegasnya.

Sebagai bentuk kewaspadaan publik, Marudut menyampaikan dua nomor telepon yang menurut keterangannya digunakan dalam komunikasi tersebut, yakni 0831 9138 67XX dan 0831 2876 49XX. Masyarakat diimbau berhati-hati apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor tersebut, khususnya jika mengatasnamakan Marudut dan meminta sejumlah uang untuk pembayaran paket maupun keperluan lainnya

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut, Marudut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan telepon dari pihak yang mengatasnamakan dirinya, terlebih jika disertai permintaan transfer uang dengan alasan pembayaran paket atau keperluan lainnya.

Ia juga meminta siapa pun yang menerima komunikasi mencurigakan dengan mencatut identitasnya agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung melalui nomor komunikasi yang telah dikenal dan tidak mengirimkan uang sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pencatutan identitas dan penyalahgunaan nomor telepon dapat menimbulkan kerugian serta merusak nama baik seseorang. Masyarakat yang merasa menjadi korban diharapkan segera menyimpan bukti percakapan, nomor pengirim, bukti transfer, dan informasi pendukung lainnya untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *