Bupati Zukri Hadiri Rakortekbang RKPD 2027 Pelalawan, Sinkronkan Program Daerah dan Nasional

JUDICIALJUSTICE.COM – Pelalawan | Bupati H Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Syafrizal SE beserta anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, para Asisten Setda, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Pada kesempatan itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa pelaksanaan Rakortekbang ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

Bupati Zukri menambahkan bahwa Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan bahwa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 12 Mei hingga 13 Mei 2026.

“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapatkan dukungan dan atensi langsung oleh Bupati Pelalawan,” ujarnya.

Plt Kepala Bappeda Tengku Muhammad Syukran menambahkan kegiatan tersebut dimoderatori oleh Asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan sesuai dengan tiga kelompok kerja pembahasan.

Sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis, serta pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pemkab Rohul Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Jumlah Penerima Meningkat Signifikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *