Pemkab Siak Pastikan Pemilu Aman dan Berkualitas, Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

JUDICIALJUSTICE.COM – SIAK | Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi dengan KPU, Polres, dan Kodim 0322/Siak untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Siak berjalan aman, tertib, dan berkualitas.

Upaya ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi tugas dan fungsi dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengatakan salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.

“Kami juga akan menggerakkan perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan tahapan pemilihan kepada masyarakat, agar seluruh warga paham dan dapat berpartisipasi secara optimal,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, melalui kesepahaman ini seluruh pihak diharapkan bisa saling mendukung, berkoordinasi, dan melengkapi peran masing-masing agar pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Siak berjalan lebih baik dan berkualitas.

Pihaknya juga akan menyiapkan semua kebutuhan logistik, tempat pelaksanaan, hingga administrasi pendukung agar semua tahapan bisa berjalan tepat waktu dan tepat guna.

“Kami yakin dengan profesionalisme yang dimiliki, nantinya akan menciptakan lingkungan yang damai, bebas dari intimidasi maupun tekanan yang dapat merusak proses demokrasi,” kata dia.

Syamsurizal turut mengapresiasi peran Kapolres Siak dan Dandim 0322/Siak dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menilai keterlibatan TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi kondusif, mencegah potensi konflik, sekaligus mengamankan setiap tahapan pemilihan dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta dan masyarakat.

“Kepada KPU Kabupaten Siak, saya berharap agar sinergi yang telah disepakati ini dapat diimplementasikan dengan baik. Marilah kita jaga hubungan kerja ini dengan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing, namun tetap bergerak dalam satu arah yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diskominfo Kampar Sambut Telkomsel Region Sumbagteng, Bahas Penguatan Jaringan dan Digitalisasi Daerah

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, mengingatkan agar penandatanganan MoU ini tidak hanya simbolis semata, tetapi benar-benar ditingkatkan pada ruang aplikasi membangun budaya demokrasi yang lebih terstruktur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Perjanjian kerjasama ini merupakan manifestasi dan semangat bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah hasil usaha dan tanggung jawab bersama yang saling melengkapi. Sebab, percayalah semangat yang dibangun adalah bahwa satu suara rakyat benar-benar bermakna dan wajib dijamin perlindungannya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *